Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Geger! LPA Bongkar Dugaan Aborsi dan Jual Beli Bayi Libatkan Oknum Dokter di NTB

×

Geger! LPA Bongkar Dugaan Aborsi dan Jual Beli Bayi Libatkan Oknum Dokter di NTB

Sebarkan artikel ini
Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengungkap dugaan praktik aborsi ilegal dan jual beli bayi yang diduga melibatkan seorang dokter spesialis kandungan di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan, dugaan praktik tersebut telah menjadi rumor di tengah masyarakat sejak lama. Pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan Polda NTB untuk mengungkap dugaan praktik tersebut.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-buktinya. Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan Polda NTB untuk mengungkap kasus itu,” kata Joko, Minggu (30/8/2026).

Ia menuturkan, dugaan praktik aborsi ilegal tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu orang tua korban. Orang tua tersebut mengetahui anaknya baru saja menjalani tindakan aborsi di salah satu rumah sakit di Kota Mataram.

Berdasarkan laporan yang diterima LPA, tarif untuk sekali tindakan aborsi disebut mencapai belasan juta. “Tarif untuk sekali tindakan aborsi mencapai Rp 15 juta,” sebutnya.

Menurut Joko, LPA Kota Mataram saat ini menangani dua kasus yang berkaitan dengan dugaan praktik tersebut. Kasus pertama terkait dugaan aborsi, sedangkan kasus lainnya berkaitan dengan dugaan adopsi anak. “Kami tangani adanya korban yang melakukan dua tindakan itu,” katanya.

Joko mengungkapkan, oknum dokter spesialis kandungan tersebut juga diduga menjadi perantara dalam praktik jual beli bayi berkedok adopsi.

Modusnya, pasien yang mengalami kehamilan tidak diinginkan diduga ditawari dua pilihan. Pertama, menggugurkan kandungan. Kedua, tetap melanjutkan kehamilan hingga bayi lahir untuk kemudian diserahkan kepada orang lain melalui skema adopsi.

“Jika upaya aborsi gagal, oknum dokter meminta pasien untuk tetap mengandung, menunggu sampai anak lahir,” beber Joko.

Selama masa kehamilan, oknum dokter tersebut diduga mencari pihak yang ingin mengadopsi bayi.

Setelah menemukan calon pengadopsi, dokter tersebut diduga menghubungkan pasien dengan pihak yang hendak mengadopsi bayi.

“Pihak yang mengadopsi akan membayar kepada pasien dan dokter. Kalau uang untuk adopsi itu bervariasi. Masih kita dalami,” ungkapnya.

Joko menyebut informasi mengenai dugaan praktik tersebut telah beredar cukup lama. Bahkan, dia mengklaim praktik yang dilakukan oknum dokter tersebut telah diketahui pihak manajemen rumah sakit.

Namun, LPA Kota Mataram masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti sebelum membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

LPA Kota Mataram berencana melaporkan dugaan praktik tersebut kepada Ditres PPA-PPO Polda NTB untuk ditindaklanjuti.

Joko mengatakan pihaknya kini masih berkomunikasi dengan kepolisian terkait langkah pengungkapan kasus tersebut.

“Kita lagi berkomunikasi dengan teman-teman di kepolisian, tentang bagaimana mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *