Bima, katada.id – Kecanduan judi slot online diduga membuat seorang pemuda di Kota Bima nekat mencuri di rumah tetangganya sendiri.
Berbagai barang rumah tangga digasak, mulai dari sepeda, mesin pompa air (sanyo), dandang hingga puluhan piring.
Terduga pelaku berinisial AP (20), warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat, Selasa (8/9/2026) sore.
Kapolsek Rasana’e Barat AKP Adhar mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban, Umrah (47), yang merupakan tetangga AP.
“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Agustus lalu. Rumah korban dibobol melalui pintu belakang,” ungkapnya.
Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 Wita, korban mendapat informasi dari Ketua RT setempat, M Ali, bahwa pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka.
Korban kemudian mengecek isi rumah. Sejumlah barang miliknya ternyata telah raib.
“Barang yang hilang ada satu unit sepeda silver, 10 lusin piring, tiga sarung, satu bed cover, dan dua panci besar. Total kerugian ditaksir Rp5 juta,” ujar Adhar.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku akhirnya dikantongi.
Tim Opsnal bergerak pada Selasa sekitar pukul 15.00 Wita dan menggerebek rumah AP di wilayah Binabaru.
“Saat diamankan dan menjalani pemeriksaan awal, AP disebut mengakui perbuatannya,” ungkap Adhar.
Kepada polisi, AP mengaku barang-barang hasil curian tersebut dijual. Uangnya kemudian digunakan untuk modal bermain judi slot online.
Polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga hasil pencurian. Di antaranya satu unit sepeda, satu dandang besar, dan 24 buah atau dua lusin piring kaca. “Semuanya disembunyikan tidak jauh dari rumah terduga pelaku. Untuk satu unit sanyo, kami amankan di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung,” jelas Adhar.
AP bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diminta memastikan pintu dan seluruh akses rumah terkunci ketika ditinggalkan.
Selain itu, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam perjudian online.
“Judi online dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan mendorong seseorang melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya. (*)












