Bima, katada.id – Warga Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, digegerkan dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam got rumah warga pada Sabtu (12/9). Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk membongkar kasus ini, seorang wanita muda berinisial DEP (19) berhasil diamankan jajaran Polsek Belo.
Penemuan jasad janin yang diperkirakan berusia 4,6 bulan di dalam kandungan itu bermula saat seorang warga berinisial IS tengah membersihkan saluran air di sekitar kediamannya sekira pukul 05.30 WITA. Saat mengeruk sampah, IS mendapati bongkahan menyerupai janin yang awalnya diduga bangkai hewan.
IS kemudian mengambil janin tersebut menggunakan sekop kecil untuk dibuang ke sungai. Namun di tengah jalan, ia baru menyadari bahwa barang yang dibawanya merupakan janin manusia. Sontak, IS mengurungkan niatnya dan langsung mengabarkan temuan itu kepada warga sekitar.
Tak lama berselang, warga lain berinisial M mendatangi lokasi. M berniat merawat jenazah janin tersebut dengan membungkusnya menggunakan kain kafan, sekaligus melaporkan kejadian itu ke Polsek Belo.
Menerima laporan warga, personel Polsek Belo bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten langsung mendatangi lokasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas melakukan pemotretan, identifikasi umum dan khusus, hingga pembuatan sketsa TKP.
Dari hasil identifikasi awal dan pemeriksaan medis, kepolisian menyimpulkan orok tersebut sengaja dibuang atau dihabisi oleh ibu kandungnya tak lama setelah dilahirkan.
Penyelidikan bergerak cepat. Dari informasi yang dihimpun personel Polsek Belo di lapangan, diketahui terdapat seorang warga setempat yang baru saja menunjukkan tanda-tanda usai melahirkan.
Kapolsek Belo Iptu Johansyah mendatangi langsung rumah terduga pelaku di Desa Runggu. Di hadapan petugas, DEP yang baru berusia 19 tahun itu tak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kapolsek Belo Iptu Johansyah membenarkan penangkapan terduga pelaku pembuangan orok tersebut.
”Terduga pelaku sempat diamankan di Mapolsek Belo dan selanjutnya diserahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Bima Kabupaten untuk penanganan hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Johansyah.
Mengenai motif di balik aksi nekat wanita muda tersebut, kepolisian menyatakan masih mendalaminya.
”Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Geger Penemuan Orok Bayi Usia 4 Bulan di Belo, Polsek Amankan Wanita Terduga Pelaku
Geger Penemuan Orok Bayi Usia 4 Bulan di Belo, Polsek Amankan Wanita Terduga Pelaku
katada2 min baca












