Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Petani di Sape Bima nyambi jualan narkoba, polisi amankan 36 poket sabu di rumahnya

×

Petani di Sape Bima nyambi jualan narkoba, polisi amankan 36 poket sabu di rumahnya

Sebarkan artikel ini
Pelaku DAH dan DA diamankan bersama barang bukti di Polres Bima Kota.

Bima, katada.id – Tim Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota menangkap DAH alias Doken (30) sekitar pukul 04.30 wita di rumahnya di Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Jumat (6/11). Petani ini diringkus bersama rekannya DA (29) warga Desa Rasabou, Sape, Bima.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan  36 poket narkotika jenis sabu dengan total seberat 13,26 gram. Polisi juga mengamankan ganja seberat 1,74 gram, tas, bong, plastik klip bening, tabung kaca, korek api gas, timbang elektrik, gunti, sejumlah uang dan lainnya.

Example 300x600

Kasubag Humas Polres Bima Kota, Ipda M. Ridwan menerangkan, awalnya tim mendapat informasi jika di rumah DAH sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Petugas Satuan Resnarkoba menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sekitar rumah DAH. ’’Saat itu, pelaku DAH sedang duduk di rumah bersama rekannya DA,’’ ujarnya.

Tim kemudian masuk dan menangkap keduanya. Saat digeledah, petugas menemukan 36 poket sabu di rumah DAH. ’’Barang bukti sabu ditemukan di dalam tas selempang warna hitam yang dikenakan DAH. Sementara, ganja ditemukan di dalam sepatu DAH,’’ bebernya.

Saat ini DAH dan DA dan barang bukti diamankan ke Kantor  Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut. (izl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *