Bima, katada.id – KPU Bima telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Pribadi/Pejabat Negara (LHKPN) hasil penelitian KPK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Dalam LHKP yang diumumkan 7 Desember via webasite KPU Bima, calon Wakil Bupati Bima nomor urut 01, Herman Alfa Edison paling terkaya. Ia memiliki harta kekayaan Rp30.200.000.000. Calon Bupati Bima nomor urut 01 dr. Irfan memiliki harta kekayaan Rp7.150.000.000.
Sementara, calon Bupati Bima nomor urut 02, H. Syafrudin memiliki harta kekayaan Rp12.511.739.482. Sedangkan pasangannya Ady Mahyudi memiliki harta kekayaan Rp25.485.625.966.
Calon paling sedikit harta kekayaannya adalah calon wakil Bupati Bima nomor urut 03, Dahlan M Noer. Ia memiliki harta kekayaan Rp3.492.414.090. Sementara itu, calon Bupati Bima Indah Dhayamayanti Putri memiliki harta kekayaan Rp13.519.285.613.
Pengumuman LHKPN ini berdasarkan pasal 74 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2020.
’’Berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh pasangan calon, KPU Bima mengumumkan LHKPN calon Bupati dan Wakil Bupati Bima,’’ kata Ketua KPU Bima, Imran dalam suratnya, Senin (7/12). (izl)