Siswi SMA di Lombok Utara diperkosa 5 kali, pelaku ancam sebar video bugil

0
Pelaku IKS saat diamankan di Polsek Bayan.

Lombok Utara, katada.id – Seorang siswi SMA di Kecamatan Bayan, Lombok Utara berinisial EI (16) menjadi korban pencabulan. Ia disetubuhi pelaku berinisial IKS (25) warga Kecamatan Bayan.

Awalnya pelaku dan korban saling mengenal di media sosial. Lalu mereka bertukar nomor handphone.

Pelaku mengajak video call korban dan meminta korban membuka baju. Korban pun menurutinya. Saat itu juga pelaku merekam dan langsung screen shoot korban yang sedang memperlihatkan payudaranya.

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk bertemu sekitar di Jalan Lingkar Dusun Batu Keruk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan. Di situ pelaku meminta korban melayani nafsu birahinya.

’’Pelaku mengancam korba jika tidak memenuhi kemauannya akan menyebarkan foto dan video syur milik korban yang di rekam oleh tersangka,’’ kata Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra, Jumat (8/1).

Bermodal video dan foto syur korban, pelaku kembali mengancam. Pelaku meminta korban melayaninya lagi. ’’Perbuatan pelaku berulang-ulang sebanyak 5 kali,’’ ujarnya.

Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayan. Kemudian laporan itu diteruskan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lotara. ’’Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (7/1),’’ ujarnya.

Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, polisi mengamankan pelaku ke Polres Lotara. ’’Kami sudah amankan HP yang digunakan pelaku untuk video call,’’ terangnya.

Pelaku IKS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU NO.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak. (one)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here