Kota Bima, katada.id – Seorang pemuda asal Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima, AD (18) kepergok hendak mencuri di rumah warga Desa Bugis sekitar pukul 14.00 wita, Kamis (7/1). Ia pun menjadi bulan-bulanan warga.
Kapolsek Sape AKP Qurais menyampaikan, pelaku ditangkap saat memanjat pagar rumah warga di Dusun Nggaro Desa Bugis. Karena dicurigai hendak mencuri, warga sekitar yang melihat aksi pelaku menangkapnya dan menghubungi Polsek Sape.
“AD merupakan DPO kasus pencurian ternak Polsek Sape. Saat ditangkap pelaku sempat dihakimi warga sebelum diamankan polisi,” ujarnya, Sabtu (9/1).
Qurais mengaku, pelaku merupakan spesialis pencurian ternak dan pencurian dalam rumah. AD sering beraksi saat siang hari dan sangat meresahkan warga. “Salah satu teman pelaku yang berinisial BK juga sudah ditangkap dan sekarang berada dalam Rutan Polres Bima Kota,” ungkapnya.
Menurut Qurais , pelaku juga sering mencuri ternak di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu. Modusnya, pelaku hanya mengambil daging ternak dan menjual di pasar.
’’Kini AD sedang dalam tahap pemeriksaan untuk mengungkap adanya keterlibatan pihak lain terkait kasus pencurian ternak yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota,’’ terangnya. (izl)