Bima, katada.id – Pria asal Desa Roi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima IM (23) sungguh nekat. Ia mencuri HP milik Muslimah (37) dengan cara masuk lewat WC.
Ia menjalankan aksi Minggu (16/12/2020). Namun aksinya terungkap dan ia ditangkap Tim Puma di bawah pimpinan Tim AIPDA Gatot Wahyudin sekitar pukul 01.30 wita, Sabtu (16/1).
Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menerangkan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat WC. Setelah itu, ia merusak atau membobol atap WC lalu masuk ke dalam rumah korban.
“Pelaku mengambil HP korban dan keluar lewat pintu rumah korban,” terangnya.
Menindaklanjuti laporan korban, petugas mendapat informasi jika pelaku IM berada di kampungnya. Ia pun ditangkap saat sedang duduk berugak pinggir jalan Desa Roi.
“Pengungkapan kasus tersebut , berdasarkan hasil penyelidikan terkait keberadaan barang bukti. Tim berhasil mendapatkan informasi HP korban sudah dijual oleh pelaku di Kota Bima,” ujarnya.
Kemudian Tim Puma mendatangi tempat pembeli HP. Setelah dilakukan interogasi, pembeli mengaku yang menjual HP adalah pelaku IM.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” tandasnya. (izl)