Dompu, katada.id – Polres Dompu telah memeriksa sejumlah pegawai RSUD Dompu terkait beredarnya video mesum oknum polisi di ruang isolasi pasien covid-19.
Tiga orang pegawai RSUD Dompu diperiksa Kamis (21/1). Yakni A, HM dan DT. Dari tiga orang yang diperiksa, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video mesum di RSUD Dompu.
“Yang ditetapkan tersangka dua orang, yakni A honorer dan AM PNS RSUD Dompu,” kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat didampingi Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel saat jumpa pers, Jumat (22/1).
Ia menerangkan, tersangka A diduga pelaku yang pertama kali merekam video dari layar CCTV. Sedangkan HM diduga yang pertama kali menyebarluaskan video tersebut.
’’Saat ini dua tersangka telah ditahan di Polres Dompu. Kami juga sudah amankan hardisck CCTV, sim card dan HP yang digunakan dua tersangka,’’ ujarnya.
Sebagai informasi, video itu mempertontonkan pria dan wanita berhubungan intim di ruangan isolasi pasien covid-19. Aksi tak senonoh itu terekam CCTV RSUD Dompu.
Perempuan itu mengenakan baju warna ungu. Keduanya berhubungan badan di ranjang pasien. Di kamar warna hijau itu terlihat tabung oksigen dan infus. (izl)