Dompu, katada.id – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu mengumumkan hasil Rapid Test kedua Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Sabtu (13/6).
Hasilnya, Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 ini kembali dinyatakan Non Reaktif. ”Alhamdulillah, hasil Rapid Test kedua Bupati Dompu Non Reaktif,” ungkap Sekertaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kepala BPBD) Kabupaten Dompu Jufri ST, MM.
Jufri menjelaskan, dengan hasil Non Reaktif itu membuktikan bahwa Bupati benar-benar terhindar alias tidak tertular Covid-19.
Menurutnya, atas hasil Rapid Test itu, Bupati sudah bisa kembali beraktivitas seperti biasanya tanpa harus menunggu masa 14 hari isolasi mandiri selesai.
“Beliau (Bupati) sudah bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti biasa,” kata Jufri.
Sebagai informasi, Bupati Dompu pernah kontak dengan pasien covid-19 saat senam merah putih. (dae)