Kota Bima, katada.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB mulai memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bima tahun anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan BPK saat rapat koordinasi (Rakor) dalam jaringan (Daring) yang diikuti Sekda Kota Bima Mukhtar didampingi Inspektur Inspektorat Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD di ruang rapat Wali Kota, kemarin.
Pada Rakor ini, tim auditor BPK mendalami lebih lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya. Langkah ini bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Perwakilan BPK RI Perwakilan NTB Nukino menerangkan, dalam waktu dekat pihaknya akan hadir di Kota Bima dengan tujuan pemeriksaan atas LKPD dengan mempertimbangkan Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Baca juga: Serahkan LKPD ke BPK, Pemkot Bima Bertekad Raih WTP 10 Kali Beruntun
“Kami akan hadir di Kota Bima tanggal 16 April hingga 10 Mei. Kami harap dukungan dan kerja samanya,” terangnya.
Sekda Kota Bima Mukhtar mendukung langkah dan upaya BPK serta siap ikut andil dalam hal mengawasi dan transparansi segala bentuk pemeriksaan nantinya.
“Untuk tetap menjaga keadaan tetap kondusif, Pemerintah Kota Bima siap menjaga proses pemeriksaan berlangsung hingga selesai,” tegasnya.
Baca juga: 612 ASN PPPK Pemkot Bima Terima SK, Satu Orang Dinyatakan Gugur
(ain)