Bupati Bima Lantik Pejabat Berkasus Jadi Sekdis

0
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri. (istimewa/facebook)

Katada.id, Bima – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri melantik 36 pejabat struktural, Rabu (9/10). Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bima Nomor: 821.2/819/07.2/2019 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural.

Salah satu yang dimutasi adalah Hj. Jubaidah. Sebelumnya, ia menduduki jabatan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikpora Bima. Kini, Hj. Jubaidah dipercaya sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bima.

Seperti diketahui, Hj. Jubaidah ini tersandung dalam kasus dugaan korupsi Dana BOS 2018. Bahkan, Polres Bima sudah menetapkan sebagai tersangka. Saat ini, penyidik Polres Bima sedang melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejari Bima.

Kasus dugaan korupsi dana BOS ini bermula dari OTT di UPT Dikpora Kecamatan Bolo, Maret 2018 lalu. Tersangka disebut-sebut merintahkan masing-masing UPT Dikpora Bima menarik iuran untuk kepentingan try out kepada siswa SD. Masing-masing UPT menarik biaya yang berbeda, dari Rp 50 ribu hingga Rp 55 ribu untuk per siswa.

Saat itu, polisi sempat mengamankan seseorang diduga kuat sebagai Kepala UPT Dikpora di Kecamatan Bolo dan menyita uang sebanyak Rp 42 juta.

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri yang dikonfirmasi katada.id belum memberikan jawaban mengenai pertimbangannya mengangkat Hj. Jubaidah sebagai sekdis. Pesan singkat yang dikirim tadi pagi belum dibalas hingga pukul 14.50 Wita.

Sementara, Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Bupati menjelaskan, proses mutasi merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan. Mutasi ini, menurut dia, tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Karena itu, ia meminta para pejabat yang dilantik dan diambilnya sumpahnya bisa memberikan motivasi kepada bawahannya nanti agar berkiprah dan mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

’’Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan hasil kinerja, penilaian serta seleksi secara ketat oleh tim Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat). Amanah yang diberikan saat ini tidak terlepas dari kinerja selama ini,” ungkapnya. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here