Diduga Terlibat Pencurian 3 Motor di Labuan Bajo, 5 Warga Bima Ditangkap

0
Lima warga Bima dan satu warga Manggarai Barat ditangkap karena diduga terlibat pencurian motor di seputaran Kota Labuan Bajo.

Bima, katada.id – Polres Manggarai Barat berhasil menangkap enam terduga pelaku pencurian motor yang beraksi di seputaran Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Lima orang berasal dari Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Enam terduga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Tim Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Manggarai Barat lebih dulu menciduk terduga pelaku inisial A (17) di Kampung Nggorang, Kecamatan Nggorang Kabupaten Mabar. Pelajar di salah satu sekolah Menengah Atas  (SMA) di Kabupaten Manggarai Barat ini ditangkap, Kamis (27/1) dini hari.

Dari hasil pengembangan keterangan A, tim gabungan menangkap lima orang warga Bima di salah satu rumah warta di Kampung Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar. Kelima orang tersebut masing-masing berinisial IF (28), HI (17), OUF (19), R (16) dan JI (24).

Dari tangan mereka diamankan barang bukti hasil curian satu unit sepeda motor Trail Honda CRF, Trail Kawasaki KLX dan  Honda Matic Genio.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, IPTU Yoga Dharma Susanto menerangkan, hasil pemeriksaan awal, tiga orang berperan sebagai otak aksi pencurian. Sedangkan tiga orang lainya masih diperiksa sebagai saksi.

“Yang diduga sebagai pelaku adalah A asal Manggarai Baray, HI  asal Bima dan JI asal Bima. Sedangkan OUF asal Bima, IF asal Bima dan R asal Bima sebagai saksi,” ungkap Yoga dalam siaran persnya, Jumat (28/1).

Ia menambahkan, dua terduga pelaku dan tiga saksi yang berasal dari Bima ini baru datang ke Labuan Bajo seminggu yang lalu. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here