Modus Sholat Magrib Berjamaah, Pria Asal Ampenan Curi Sepeda Motor di Lombok Barat

0
Terduga pelaku HB saat diamankan pihak kepolisian. (foto dok Polresta Mataram)

Lombok Barat, katada.id – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di areal Masjid Qomarul Huda, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Seorang pria berinisial HB (43), warga Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, ditangkap setelah membawa kabur motor milik jamaah dengan modus berpura-pura hendak sholat Magrib berjamaah.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra mengatakan, HB ditangkap pada Kamis (8/5) pukul 19.00 Wita usai polisi mengantongi identitasnya dari keterangan saksi dan rekaman CCTV. “Pelaku saat itu berpura-pura hendak sholat berjamaah. Tapi melihat suasana sepi, dia memanfaatkan kesempatan untuk mencuri motor korban,” jelas Suwendra, Sabtu (10/5).

Kejadian itu terjadi pada 15 Februari 2025. Saat itu, korban tengah melaksanakan sholat Magrib dan memarkir sepeda motornya di halaman masjid. Pelaku yang sudah menyiapkan kunci T langsung beraksi dan membawa kabur motor tersebut.

Korban baru menyadari motornya hilang usai sholat. Setelah melakukan pencarian namun tak membuahkan hasil, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lingsar.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku. Selain menangkap HB, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban dan rekaman CCTV.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Lingsar dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (red)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here