Pelantikan Kepala BKPSDM, Kasatpol PP, Kepala Dishub, dan Sekwan Kota Bima Tinggal Tunggu Izin Kemendagri

0
Kepala Dinas Kominfo Kota Bima Mahfud.

Kota Bima, katada.id – Pemkot Bima telah mengajukan pelantikan empat jabatan pimpinan (JPT) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan dokumen yang didapat katada.id, Pemkot Bima mengusulkan pelantikan Kepala BKPSDM Arief Roesman Effendy, Sekwan Siswadi, Satpol PP Erwin Rahadi, dan Kepala Dishub Is Fahmi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, H. Mahfud menerangkan bahwa saat ini BKPSDM sedang mengajukan permohonan izin pelantikan hasil seleksi terbuka pejabat tinggi pratama. Hal ini sudah melalui prosedur seperti rekomendasi KASN (sebelum dibekukan) dan pertimbangan teknis dari BKN dan selanjutnya diajukan ke Kemendagri melalui pemerintah provinsi. “Sampai hari ini Pemkot Bima masih menunggu izin dari Kemendagri,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan, selama mendapat izin tertulis dari Mendagri, Pj Wali Kota Bima memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi maupun mutasi. “Tetapi ini bukan rotasi dan mutasi, melainkan menindaklanjuti proses seleksi JPT yang telah dimulai sejak bulan Mei yang sudah mengeluarkan anggaran cukup besar dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Juru bicara Pemkot Bima ini menegaskan, tidak ada rencana mutasi dalam waktu dekat. “Itu bukan mutasi, tapi melanjutkan proses seleksi terbuka yang sudah melalui mekanisme yang seharusnya,” tegas Mahfud.

Ia menjelaskan bahwa pelantikan empat JPT adalah proses mengisi kekosongan jabatan. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan capaian kinerja utama masing-masing OPD maupun capaian indikator kinerja dapat lebih dipacu sesuai target yang ditetapkan.

“Pj Wali Kota Bima hanya meneruskan ketentuan perundang-undangan, bukan berdasarkan kepentingan politik,” tuturnya.

Di sisi lain, dalam setiap kesempatan rapat, Pj Wali Kota Bima selalu sampaikan netralitas ASN agar tidak melakukan politik praktis maupun mendukung pasangan calon tertentu.

“Soal hak politik, ASN memiliki hak yang sama, namun hak politik seorang ASN ada di bilik suara. Silahkan memilih sesuai dengan nurani masing-masing,” pungkasnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here