Pemda KLU Bentuk Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi

0
Drs H Raden Nurjati

Lombok Utara, Katada.id- Untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Pemda KLU akhirnya membentuk gugus tugas. Kegiatan pemulihan ekonomi ini mulai dibahas hari ini. Sebab pemulihan ekonomi harus selaras dengan penanganan kesehatan di tengah pandemi ini.

“Kita sudah bentuk tim gugus tugas untuk pemulihan ekonomi,” uja Plh Sekda KLU Drs H Raden Nurjati, Jumat (24/7)

Kata dia, sebagai gambaran pemulihan ekonomi, maka UMKM, Koperasi, hingga pasar tradisional harus tersentuh. Pertimbangan daerah untuk itu yakni bantuan permodalan.

“Ini yang akan kita dalami di hari senin besok (hari ini,red). Apakah itu bisa direalisasikan atau bagaimana,”sambung dia.

Kepala Diskoperindag KLU ini mengatakan, jika dalam bentuk permodalan, maka kemungkinan harus ada pengembalian. Sebab itu akan masuk pembiayaan dari daerah nantinya.

“Memang ini sudah di instruksikan dari pusat, kabupaten/kota lainnya sedang melakukan hal yang sama,” jelas Nurjati

Berbicara pemulihan ekonomi tidak hanya soal UMKM, pasar dan koperasi. Namun juga dibidang pariwisata harus menjadi fokus. Sebab pariwisata merupakan potensi besar KLU yang harus dibenahi.

“Di tempat wisata ,rata-rata memiliki sentral perputaran ekonomi untuk msyarakat,” kata dia.

“Pokoknya pariwisata juga harus dibenahi dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat,” imbuh mantan kepala BPKAD itu.

Dalam pemulihan ekonomi ini tentu membutuhjan anggaran. Sedangkan saat ini situasi keuangan KLU belum normal. Sehingga diharapkan bisa dianggarkan dalam APBD-P 2020 nanti.

“Bisa saja, polanya ada pergeseran lagi anggran-anggaran dari program yang tidak produktif,” aku dia.

Sementara itu, Asisten II Setda KLU H Rusdi membenarkan dibentuknya gugus tugas pemulihan ekonomi. Gugus tugas nantinya akan fokus pada ketahanan pangan, kebencanaan, dan ekonomi.

“Anggarannya fokus pada ekonomi dan itu melibatkan semua OPD dengan diberi wewenang masing-masing,” jelas Rusdi.

Kata dia, anggaran pemulihan ekonomi ini diharapkan bisa dari DID (Dana Insentif Daerah) sebesar Rp 14 miliar. Nantinya, OPD masing-masing hanya tinggal mengarahkan seperti apa program mereka untuk pemulihan ekonomi.

“Tapi di APBD Perubahan juga bisa dieksekusi (anggaran pemulihan ekonomi,red)” tandas dia. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here