Perampok Sadis di Lombok Ditangkap Polisi, Bacok Korban, Bawa Kabur Mobil

0
Pelaku perampok sadis AM alias Gobang.

Lombok Tengah, katada.id – Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap perampok sadis AM alias Gobang (21), Minggu (22/8). Ia dibekuk di rumahnya di Desa Landah, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra menerangkan, pelaku AM bersama rekannya yang lebih dulu ditangkap D alias Amaq Meng serta 4 orang lainnya beraksi sekitar pukul 04.45 Wita, Senin (22/3).

Keduanya merampok korban Eko Heri Rustanto (36) warga Desa Mertak, Lombok Tengah yang saat itu sedang bersama 2 orang anaknya. Saat itu korban mengendarai mobil pickup berangkat dari rumahnya dan hendak menuju Gerung Lombok Barat.

“Pada saat melintas di TKP, tiba-tiba para pelaku berjumlah 6 orang keluar dari pos keamanan Pamswakarsa Gagak Hitam yang ada di TKP dan langsung mengarahkan lampu senter ke arah wajah korban,” jelasnya.

Selanjutnya, para pelaku menghampiri dan langsung memaksa korban untuk keluar dari kendaraan. Salah satu pelaku memukul korban menggunakan parang sehingga mengenai bagian kepala. “Korban terluka dan tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Setelah berhasil merampas barang-barang milik korban, para pelaku membawa kabur 1 unit mobil carry pickup. “Pelaku lainnya masih kami kejar,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit mobil pickup dan HP. Akibat perbuatannya, pelaku AM dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here