Lombok Utara, katada.id – Satuan Reskrim Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa 20 orang warga terkait kasus sweeping yang berujung dugaan perampasan sepeda listrik di Gili Trawangan.
”Dari 70 orang pemilik sepeda listrik yang disita sekelompok warga, sekitar 20 orang sudah kami periksa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki, Kamis (2/5).
Aksi sweeping sepeda listrik tersebut terjadi pada Sabtu (2/3) lalu. Banyak sepeda listrik yang disita warga.
Karena keberatan, para pemilik sepeda listrik melaporkan aksi itu ke Polres Lombok Utara. ”Rencana masih ada yang akan dipanggil oleh penyidik kami,” ujarnya.
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Sumur Bor Lombok Utara Berpotensi Bertambah
Ia menyebutkan bahwa 20 orang yang diperiksa itu sebagian besar adalah warga. Penyidik juga menjadwalkan memanggil Kepala Dusun (Kadus) Gili Trawangan untuk diperiksa terkait persoalan tersebut.
“Kadus akan kami diperiksa. Karena dia yang punya wilayah. Intinya ini masih terus berproses,” tandas Iptu Subeki.
Baca juga: Ayah Setubuhi Anak Kandung di Lombok Utara, Terungkap Lewat Chat WhatsApp
(ain)