Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Sweeping Sepeda Listrik di Gili Trawangan

×

Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Sweeping Sepeda Listrik di Gili Trawangan

Sebarkan artikel ini
Aksi sweeping sepeda listrik di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Maret 2024 lalu.

Lombok Utara, katada.id – Satuan Reskrim Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa 20 orang warga terkait kasus sweeping yang berujung dugaan perampasan sepeda listrik di Gili Trawangan.

”Dari 70 orang pemilik sepeda listrik yang disita sekelompok warga, sekitar 20 orang sudah kami periksa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki, Kamis (2/5).

Example 300x600

Aksi sweeping sepeda listrik tersebut terjadi pada Sabtu (2/3) lalu. Banyak sepeda listrik yang disita warga.

Karena keberatan, para pemilik sepeda listrik melaporkan aksi itu ke Polres Lombok Utara. ”Rencana masih ada yang akan dipanggil oleh penyidik kami,” ujarnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Sumur Bor Lombok Utara Berpotensi Bertambah

Ia menyebutkan bahwa 20 orang yang diperiksa itu sebagian besar adalah warga. Penyidik juga menjadwalkan memanggil Kepala Dusun (Kadus) Gili Trawangan untuk diperiksa terkait persoalan tersebut.

“Kadus akan kami diperiksa. Karena dia yang punya wilayah. Intinya ini masih terus berproses,” tandas Iptu Subeki.

Baca juga: Ayah Setubuhi Anak Kandung di Lombok Utara, Terungkap Lewat Chat WhatsApp

(ain)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *