Scroll untuk baca artikel
Daerah

Tak Ditemui Gubernur NTB, Demo Tuntut Perbaikan Jalan Ricuh

×

Tak Ditemui Gubernur NTB, Demo Tuntut Perbaikan Jalan Ricuh

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa saat memaksa masuk kantor Gubernur NTB.

‎‎Mataram, katada.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Soromandi Mataram (HIMSI – Mataram) sempat ricuh di kantor Gubernur NTB.

‎Pantauan katada.id, kericuhan itu akibat mahasiswa memaksa masuk ke kantor Gubernur NTB usai memberikan ultimatum 30 menit agar menemui pendemo. “Kami berikan waktu agar Gubernur NTB menemui kami. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi,” kata Hegel saat berorasi, Kamis (30/1).

‎Saling dorong terjadi antara pengunjuk rasa dengan petugas Satpol PP. Mahasiswa memaksa membuka tali yang diikatkan pada plang pembatas jalan masuk pintu selatan kantor Gubernur NTB.

‎Bagi mahasiswa, aksi mahasiswa untuk persoalan infrastruktur jalan Soromandi sudah dilakukan beberapa tahun sebelumnya.

‎Orator lain, Furkan mengatakan bentuk aksi mahasiswa sudah dilakukan dengan cara extrem dengan boikot jalan tiga hari hingga audensi oleh Himdos Bima dengan gubernur NTB sebelumnya. Namun, perjuangan itu belum membuahkan hasil. “Hadirnya kami disini tidak akan bisa di pukul mundur oleh siapapun,” kata dia.

‎Karena rusuh, pihak perwakilan Pemprov NTB menemui pengunjuk rasa. Hadir pada kesempatan itu, Asisten I Setda NTB, Kabid Cipta Karya PUPRPKP dan Kasi Perencanaan Teknik Jalan PUPR NTB.

‎Merespon tuntunan pendemo agar di temui oleh Gubernur NTB, Asisten III Setda, Eva Dewiyani mengatakan pihaknya akan berusaha menjadwalkan agar mahasiswa bisa bertemu dengan Gubernur NTB. “Saya usahakan jadwalkan Senin,” kata dit

Mahasiswa saat membentangkan spanduk di depan gerbang kantor Gubernur NTB. 

Sebagai informasi, puluhan mahasiswa itu membawa empat tuntutan, yakni:

‎1. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB segera menetapkan status darurat infrastruktur jalan di Kecamatan Soromandi dan menetapkannya sebagai prioritas utama dalam APBD Perubahan 2026. Penetapan ini harus diikuti dengan alokasi anggaran khusus yang jelas guna memastikan percepatan penanganan terhadap kerusakan jalan sepanjang 17–18 km.

‎2. Menuntut realisasi perbaikan fisik (pengerjaan konkret) jalan provinsi di Kecamatan Soromandi paling lambat dalam waktu tiga bulan sejak tuntutan ini ditandatangani. Pemerintah Provinsi NTB wajib memulai proses pengerjaan di lapangan (kami menolak survei, rapat, atau kajian teknis yang tidak ada ujung). Gubernur harus menetapkan target waktu yang pasti agar masyarakat dapat mengawasi langsung progres pembangunan.

‎3. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB untuk membuka secara transparan data kerusakan jalan provinsi serta alokasi anggaran infrastruktur, termasuk menjelaskan ketidaksinkronan data (31 titik vs 1.493 km jalan rusak), demi memastikan kebijakan pembangunan berbasis pada kondisi riil, bukan kepentingan politik atau pencitraan.

‎4. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Gubernur NTB dan instansi terkait (termasuk efektivitas Tim Reaksi Cepat/TRC), serta mendesak pencopotan pejabat yang tidak mampu menyelesaikan persoalan infrastruktur secara konkret. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada progres signifikan, maka pemerintah harus bertanggung jawab secara politik dan administratif atas kelalaian yang berdampak langsung pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *