Tambang Ilegal di Lingsar Longsor, Satu Orang Tewas

0
Lokasi tambang ilegal yang longsor di Lingsar, Lombok Barat.

LOMBOK BARAT-Longsor terjadi di tambang galian C di Dusun Kali Ranget, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Jumat (19/7). Satu orang korban meninggal dunia, sedangkan dua orang berhasil menyemalatkan diri.

Korban meninggal dunia bernama Salime (50), warga Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Sementara, dua korban selamat yakni Sarimah dan Kurdiawan.

Menurut rekan korban, Sarimah dan Kurdiawan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, korban bersama rekannya sedang mengisi material di lokasi tambang galian C milik Erik Dian Hinata (24) warga setempat.

Sekitar 15 menit mengisi material ke dalam mobil Mitsubishi L300, tiba-tiba tebing yang berada di belakang korban mengalami longsor. Seketika langsung menimbun seluruh tubuh korban.

Melihat hal itu, Sarimah dan Kurdiawan berlari menyelamatkan diri. Setelah longsor tersebut mereda kedua orang bersama pemilik tambang yang saat itu berada di lokasi melakukan upaya evakuasi menyelamatkan korban.

’’Benar terjadi longsor di tambang galian C di Lingsar. Ada satu orang yang meninggal dunia. Dua orang korban selamat,’’ kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam kepada wartawan, Jumat (19/7).

Ia mengatakan, korban sempat dibawa ke bawa ke puskesmas terdekat. Namun saat di perjalanan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. ’’Dua rekan korban membawanya langsung ke ke rumah duka,’’ jelasnya.

Kapolres menambahkan, aktivitas galian C milik Erik Dian Hinata tidak memiliki izin resmi instansi terkait. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit Tipiter Reskrim Polres Mataram. ’’Tambang tersebut belum ada izin (ilegal),’’ tegasnya. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here