Todong Korban, Kawanan Perampok di Lombok Gondol Uang Rp36 Juta Dan Emas 101 Gram

0
Pelaku S diamankan di Polres Lombok Tengah.

Lombok Tengah, katada.id – Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap perampok inisial S alias Capek (43) Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra P menjelaskan, pelaku S bersama rekannya beraksi di Lingkungan Lendang Jangkrik, Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya, Lombok tengahpada sekitar pukul 02.30 Wita, Senin (29/6/2020).

“Pelaku diperkirakan empat,” terangnya, Jumat (13/6).

Dari empat orang pelaku, dua orang masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah yang kebetulan tidak terkunci. Sedangkan dua orang lagi menunggu diluar rumah korban.

“Korban Fakhruddin (51) yang merupakan pemuka agama saat itu sempat terbangun dan melihat pelaku sudah berada di kamarnya. Kemudian pelaku mengancam korban menggunakan parang. Sedangkan pelaku yang lain mencari barang berharga yang ada di dalam rumah korban,” terang Agus.

Barang yang diambil pelaku diantaranya uang berjumlah Rp36.500.000 yang ada di dalam tas istri korban, surat-surat penting lainnya, 3 buah HP dan perhiasan emas 101 gram.

“Setelah kejadian korban melapor ke Polres Lombok Tengah,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku S yakni 1 buah parang dengan sarung kayu warna coklat dan buah tas warna cream. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here