Tujuh OKP Dukung DPRD NTB Ajukan Hak Interpelasi DAK 

0
Diskusi mimbar aktivitas Cipayung Plus NTB mengenai hak interpelasi yang diajukan DPRD NTB, Kamis malam (13/2). (Suaidin/katada.id)

Mataram, katada.id – Tujuh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) mendukung DPRD NTB mengajukan hak interpelasi terkait dana alokasi khusus (DAK) DAK Pemprov NTB.

Dukungan tersebut datang dari OKP yang tergabung dalam Cipayung plus, yakni PKC PMII Bali Nusra, HMI Badko Bali Nusra, PW KAMMI NTB, Badko HMI MPO Bali Nusra, DPD GMNI NTB, PD KMHDI, EW-LMND NTB, dan DPD IMM NTB.

Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim mengatakan, hak interpelasi yang diajukan 14 anggota DPRD NTB lahir dari pengamatan terhadap carut marut pengelolaan DAK.

“Hak interpelasi ini adalah hak bertanya kepada Gubernur. Hak ini adalah hak istimewa yang dimiliki oleh anggota DPRD,” kata Hamdan saat menjadi narasumber pada kegiatan Mimbar Aktivis Cipayung Plus di Mataram, Kamis, (13/2).

Hamdan menjelaskan, persoalan DAK sangat urgent untuk ditindaklanjuti. Ia mencontohkan pembangunan proyek fisik di RS Mandalika yang belum sampai 60 persen. “Hak interpelasi ini sangat urgent. Kurang urgent apa sektor kesehatan?,” tanyanya.

Ia juga menceritakan dinamika persidangan kenapa pada saat paripurna pimpinan DPRD. Di mana, pimpinan dewan tidak membaca surat masuk di awal. “Itulah yang saya interupsikan. Kami mengusulkan, namun tidak dibacakan surat masuk di awal saat Paripurna,” kata dia.

Hamdan juga menepis isu hak interpelasi ini akan mempengaruhi dana dari pusat, seperti yang disampaikan oleh fraksi yang menolak hak interpelasi. “Kalau dibahas persoalan DAK akan mengganggu dana dari pusat, itu tidak benar,” kata dia.

Hamdan melanjutkan, hak interpelasi ini dijamin dalam Undang-undang. Bahkan menurutnya, walaupun Undang-undang MD3 direvisi beberapa kali, namun tidak menghapus hak interpelasi.

“Kalau Interpelasi ini adalah hak yang diatur Undang-undang. Undang MD3 ini sudah beberapa kali tetapi tidak mencabut hak interpelasi,” tutur Hamdan.

Ia mengungkapkan bahwa hak interpelasi yang diajukan 14 anggota DPRD NTB masih proses di Banmus. “Hak interpelasi masih berproses bukan tidak jadi, sekarang lagi di Banmus akan diagendakan. Saya dan kawan-kawan akan menagih di Paripurna,” tegas dia.

Hamdan juga menekankan pentingnya gerakan non parlemen yang dilakukan oleh mahasiswa. Ia merasa bersyukur diundang tujuh OKP dalam diskusi tersebut.

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi mendukung langkah yang dilakukan anggota DPRD dari partai Golkar dan anggota DPRD lainnya yang mengajukan hak interpelasi. “Saya dari PMII hak interpelasi ini harus berlanjut dan harus berproses,” tegasnya.

Ia menyayangkan sikap pimpinan DPRD NTB yang terkesan menolak hak interpelasi. “Hak interpelasi tidak terkesan tidak didukung pimpinan DPRD NTB. Jangan-jangan pimpinan DPRD yang menolak, ada hal lain,” kata dia

Ia mempertanyakan motif di balik penolakan hak interpelasi. “Apa urgensi penolakan hak interpelasi oleh pimpinan DPRD,” tanya Herman.

Ketua BADKO HMI Bali Nusra, Caca Handika mengapresiasi langkah DPRD NTB mengajukan hak interpelasi. Secara organisasi, Caca mendukung hak interpelasi agar ada transparansi DAK Pemprov NTB.

“Kami mendukung hak interpelasi yang DPRD NTB. Jangan sampai di OPD lain terjadi hal yang sama seperti di Dikbud NTB,” bebernya.

Ketua KAMMI NTB, Irwan Julkarnain mengatakan juga dukungan terhadap hak interpelasi. “Saya mendukung hak interpelasi yang diajukan oleh bang Hamdan dan kawan-kawan,” kata Irwan

Hal senada juga disampaikan Ketua Badko HMI MPO Bali Nusra, Abdul Halik. Ia menegaskan, secara organisasi tidak alasan untuk menolak hak interpelasi dari kalangan aktivis mahasiswa. Ia bersama rekannya juga pernah melakukan demonstrasi untuk isu DAK di Pemprov NTB.

“Kita tidak alasan kita untuk menolak hajatan yang diusulkan oleh 14 anggota DPRD NTB,” kata Halik.

Ia menyampaikan harapan agar semua elemen masyarakat mendukung hak interpelasi itu. “Harapan kita bersama kita mendukung hak interpelasi yang dilakukan oleh anggota DPRD yang bersuara lantang,” kata dia.

Ketum GMNI NTB, Al-Mukmin mengatakan, Cipayung Plus sudah mengikat diri untuk memperjuangkan hak rakyat dan mendukung hak interpelasi itu. “Alhamdulillah tujuh OKP sudah mengikat diri untuk memperjuangkan hak rakyat,” kata dia.

Ia menambahkan, Cipayung plus akan siap selalu membersamai dan mengawal isu hal interpelasi itu. “Kita bersama-sama siap mengawal hak interpelasi. Kita siap membersamai,” kata dia.

Ketua PD KMHID, I Gusti Putu Subawa Putra mengatakan hal yang sama. “Saya sangat mendukung hak interpelasi. Karena apa ini untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan individu ataupun partai,” kata dia.

Ia meminta kepada mantan aktivis yang berada di parlemen itu memperjuangkan hak interpelasi untuk transparansi DAK.

“Kami minta agar terus memperjuangkan hak interpelasi dari Anggota DPRD NTB,” tegas dia.

Ketua EW LMND NTB, Arif Haryadi mengatakan, pihaknya apresiasi dari hak Interpelasi. “Hak interpelasi ini adalah hak istimewa yang di miliki oleh anggota DPRD NTB,” kata Arif.

Ia mendesak jika hak interpelasi ini ditolak, maka seharusnya akan didorong untuk pembentukan Pansus. “Melihat intrik dan dinamika di DPRD. Kami mendesak jika hak interpelasi ini ditolak. Maka harus dibentuk Pansus,” kata dia.

Terakhir, Ketua IMM DPD NTB, Mahmod mengatakan, DPRD memiliki fungsi anggaran dan pengawasan. “Kami mengetahui DPRD mempunyai fungsi anggaran dan pengawasan,” kata Ketua Umum.

Ia juga mendukung hak interpelasi yang diperjuangkan oleh anggota 14 anggota DPRD NTB. (din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here