Scroll untuk baca artikel
Politik

DPRD NTB Dukung Upaya Kominfo RI Batasi Akun Anak Mulai 28 Maret

×

DPRD NTB Dukung Upaya Kominfo RI Batasi Akun Anak Mulai 28 Maret

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD NTB, Made Slame saat diwawancarai wartawan usai paripurna DPRD NTB.

Mataram, katada.id – Kominfo RI akan menonaktifkan akun anak dibawah usia 16 tahun di platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi pada 28 Maret mendatang.

‎Merespon itu, Anggota Komisi V DPRD NTB, Made Slamet mendukung upaya yang dilakukan pemerintah.

‎”Setujuh dan mendukung terhadap pembatasan atau pelarangan anak-anak dikatakan di bawah umur 16 tahun ke bawah untuk punya link media sosial,” kata politisi PDIP NTB ini saat diwawancarai wartawan, Selasa (10/3).

‎Dukungan itu, lanjut Made Slamet karena selama ini informasi-informasi yang masuk lewat media sosial beraneka ragam isu negatif. “Belum saatnya anak-anak menerima yang seperti itu,” kata dia.

‎Menurutnya, walaupun medsos penting di era kini. Ia menegaskan kesiapan anak-anak untuk  menerima itu saya kira belum waktunya.

‎Kebijakan itu diharapkan, untuk menbudayakan kembali tradisi membaca bagi pelajar. Hal itu sebagai upaya mendapatkan informasi secara utuh. “Kalau mencari sesuatu tentang tugas baca buku. Inikan loncat-loncat. Anak-anak mencari yang  penting- penting saja sehingga tidak tahu peristiwa itu utuh,” jelas dia.

‎Namun, ia menegaskan upaya Komdigi harus berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan. “Anak-anak kita larang main HP tidak hanya Komdigi saja. Harus ada kolaborasi dengan pendidikan (Kementerian Pendidikan),” harap dia. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *