3 Pria Perkosa 2 Gadis ABG di Lombok Tengah

0
Ilustrasi. (Foto: google/net)

Lombok Tengah, katada.id – Tiga pelaku pemerkosaan terhadap gadis anak baru gede (ABG) inisial BEA (14) dan BG (14) warga Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap.

Ketiganya adalah MIH (16), MMR (15), dan MY (16). Para pelaku diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah di rumahnya masing-masing. ’’Ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban,’’ ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnun, Sabtu (13/4).

Para pelaku memperkosa korban, Rabu (10/4). Awalnya, dua korban dijemput ketiga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang sekitar pukul 20.00 Wita.

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, para pelaku membawa korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

Baca juga: Aksi Nekat Pria Asal Lombok Tengah Curi Motor Dinas TNI, Begini Nasibnya!

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan dijalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” terang kasat.

Sekitar pukul 23.30 wita korban selanjutnya dibawa ke rumah MY untuk disetubuhi oleh para terduga pelaku. “Setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku di tempat awal korban bertemu,” katanya.

Baca juga: Curi Uang, Wajahnya Terekam CCTV, Pria di Lombok Tengah Bakal Lebaran di Penjara

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan. “Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” tandasnya.

Baca juga: Kasus Korupsi Proyek Sintung Park Lombok Tengah Naik Penyidikan, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka

(tik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here