Scroll untuk baca artikel
Daerah

70 Ribu Anak NTB Tidak Sekolah, Gubernur Iqbal Perintahkan Pendataan hingga Desa

×

70 Ribu Anak NTB Tidak Sekolah, Gubernur Iqbal Perintahkan Pendataan hingga Desa

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat penanganan sekitar 70 ribu Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pemutakhiran data hingga tingkat desa.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, persoalan anak tidak sekolah tidak bisa diselesaikan hanya dengan program pendidikan, tetapi harus diawali dengan identifikasi kondisi setiap anak secara menyeluruh.

Pemprov NTB menilai validitas data menjadi kunci untuk memastikan intervensi pendidikan tepat sasaran. Pemerintah harus mengetahui siapa anak yang tidak sekolah, bagaimana kondisi keluarganya, serta faktor yang menyebabkan mereka tidak mengakses pendidikan formal.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Pencegahan dan Penanganan ATS di Mataram, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov NTB, pemerintah kabupaten/kota, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi NTB.

Data 70 Ribu ATS Harus Diverifikasi

Miq Iqbal mengungkapkan, berdasarkan data sementara, jumlah ATS di NTB mencapai sekitar 70 ribu anak. Namun, angka tersebut masih membutuhkan verifikasi agar pemerintah memperoleh gambaran riil mengenai kondisi anak-anak yang masuk kategori tidak sekolah.

“Kita perlu mengetahui kondisi riil di lapangan. Saat ini kita belum memiliki profil ATS secara utuh. Siapa saja mereka dan mengapa masuk kategori anak tidak sekolah, ini harus kita ketahui,” tegas Iqbal.

Menurutnya, penanganan ATS tidak cukup hanya dengan menyediakan akses pendidikan atau menjalankan program secara umum. Pemerintah harus memahami persoalan setiap anak secara spesifik, termasuk identitas, latar belakang keluarga, serta penyebab mereka putus sekolah atau tidak pernah mengenyam pendidikan formal.

Tanpa data yang akurat, program penanganan berisiko tidak menyentuh kelompok anak yang benar-benar membutuhkan intervensi.

Desa Berdaya dan Posyandu Keluarga Jadi Basis Pendataan

Untuk memperkuat validasi data, Gubernur NTB mendorong pelaksanaan uji coba pemutakhiran data berbasis wilayah sasaran atau pilot project di desa-desa Program Desa Berdaya.

Posyandu keluarga juga diarahkan menjadi salah satu simpul pengumpulan dan pemutakhiran data pendidikan. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi anak tidak sekolah secara lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.

“Memperbaiki data saja akan dapat mengeluarkan kita dari zona merah. Dengan data yang benar, kita akan mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan dan bisa menentukan langkah penanganannya,” imbuhnya.

Pendekatan berbasis desa dinilai penting agar penanganan ATS tidak hanya bergantung pada data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Pendidikan Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

Miq Iqbal menegaskan, penanganan ATS merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kementerian Agama.

Pemerintah kabupaten/kota memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Sementara itu, keterlibatan Kanwil Kemenag diperlukan untuk menjangkau lembaga pendidikan yang berada di bawah kewenangan instansi vertikal tersebut.

Ia mengingatkan, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Pembangunan infrastruktur maupun berbagai program ekonomi tidak akan memberikan hasil optimal apabila kualitas sumber daya manusia belum diperkuat.

“Kalau kita mau melompat dalam pembangunan, tidak ada jalan lain selain pendidikan. Apa pun visi kabupaten/kota, selama pendidikan belum kita perbaiki, akan sulit bagi daerah untuk menggeliat dalam pembangunan,” ujarnya.

Tujuh Agenda Komitmen Bersama

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi NTB, Syamsul Hadi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama dengan tujuh agenda utama.

Kesepakatan tersebut mencakup dukungan kebijakan daerah, penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan, serta pemutakhiran data terpadu berbasis “by name by address”.

Selain itu, pemerintah juga menyepakati optimalisasi APBD dan APBDes, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang terukur, serta pelaporan pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur.

Syamsul berharap kesepakatan tersebut segera diterjemahkan menjadi langkah nyata di tingkat daerah dan desa, bukan sekadar berhenti pada penandatanganan komitmen.

Pemprov NTB menegaskan, keberhasilan penanganan ATS tidak diukur dari banyaknya program atau dokumen kesepakatan yang dihasilkan. Ukuran utamanya adalah kemampuan pemerintah menemukan setiap anak, memahami persoalannya, dan memastikan mereka kembali memperoleh hak atas pendidikan.

Pemerintah dituntut memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena tidak terdata, tidak terjangkau, atau tidak mendapatkan intervensi yang sesuai. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *