79 Penerima Beasiswa NTB S2 ke Malaysia Diminta Kembalikan Selisih Bayar Biaya Hidup 

0
Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah melepas awardee beasiswa Oktober lalu. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Pembayaran biaya hidup awardee beasiswa S2 Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tujuan Malaysia berpotensi jadi temuan.

Inspektorat NTB menemukan selisih pembayaran biaya hidup terhadap 79 awardee beasiswa di tiga perguruan tinggi Malaysia.

Karena itu, Kepala Brida NTB Amry Rakhman meminta 79 awardee beasiswa NTB S2 tujuan Malaysia mengembalikan selisih bayar biaya hidup dengan total Rp81,25 juta. Setiap awardee paling sedikit harus mengembalikan Rp750 ribu dan paling banyak Rp1,25 juta.

Sebanyak 79 awardee Beasiswa NTB S2 tujuan Malaysia seharusnya berangkat pada tanggal 26-27 Oktober 2022. Sementara, pembayaran biaya hidup sebesar Rp777 juta pada tanggal 31 Oktober 2022.

Namun puluhan mahasiswa penerima beasiswa belum berangkat ke negara tujuan hingga pekan terakhir bulan keberangkatan. Sementara mereka menerima pembayaran hidup sesuai negara tujuan, mulai dari Rp3 juta hingga Rp3,5 juta.

Kepala Inspektorat NTB, Ibnu Salim menerangkan, alasan pengembalian karena terdapat selisih pembayaran biaya hidup yang diterima dengan standar yang berlaku. Para awardee ini sudah menerima biaya hidup sesuai dengan standar negara tujuan.

“Kenyataannya, para awardee beasiswa NTB belum sampai di negara tujuan. Mereka belum berangkat karena keterlambatan terbitnya visa,” terangnya dihubungi katada id.

Selama keterlambatan pengurusan visa ini, para awardee masih berada di Mataram. Seharusnya para awardee menerima biaya hidup sesuai dengan lokasi pada waktu tersebut. Yakni menggunakan standar biaya hidup di Kota Mataram yang sebesar Rp 2.250.000. “Ini bukan temuan, tapi hasil konsultasi saja,” tutup Ibnu. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here