Diduga nyabu, oknum polisi di Kota Bima digerebek bersama wanita dan dua teman pria di kos 

0
Oknum polisi MA dan tiga temannya diamankan bersama barang bukti di Polres Bima Kota.

Kota Bima, katada.id – Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota menggerebek salah satu kos-kosan di Kampung Benteng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota sekitar pukul 00.10 wita, Sabtu (13/2).

Empat orang berhasil diamankan. Tiga pria dan satu wanita. Masing-masing berinisial DH (42) warga Kampung Benteng Kelurahan Melayu, seorang perempuan SWN (42) warga Kelurahan Ule Kecamatan Asakota, BA (44) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan MA (37) warga Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Pelaku MA dketahui seorang oknum polisi yang bertugas di NTB. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 6 poket sabu seberat 6,52 gram, 1 bungkus plastik klip bening, 1 lembar plastik klip bening bertuliskan C-TIK, 4 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah korek api gas, 1 buah rangkaian Bong, 1 buah pisau kater, 6 Handphone dan uang tunai Rp600 ribu.

Penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli. Di salah satu kamar kos itu sering dijadikan tempat transaksi sabu.

’’Anggota menindaklanjuti dan menyelidiki kebenaran di sekitar kos-kosan tersebut,’’ terang Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Ridwan.

Setelah dipantau, tim yang dipimpi BRIPKA Taufarahman langsung mengepung kamar kos tersebut. Di dalam kamar kos ada empat orang yang diduga sedang pesta sabu.

’’Dalam penggeledahan anggota menemukan barang bukti dan lainnya,’’ ungkap Ridwan.

Empat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Para pelaku juga akan dites urine. ’’Kami juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dari mana para pelaku memperoleh barag tersebut,’’ tandasnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here