Sumbawa, katada.id – Meski sudah ada larangan, masih ada saja orang mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, pesta ataupun resepsi pernikahan tengah pandemi Covid-19. Seperti yang terjadi di Labuhan Badas, Sumbawa, Rabu (17/2) pagi.
Kapolsubsektor Labuhan Badas Iptu Abdul Muis Tajudin bersama dengan Danramil Sumbawa Kapten Inf Zainal Abidin, Babinsa Labuhan Sumbawa beserta Kabid Tibum Pol PP Kab Sumbawa terpaksa menghentikan acara pesta perkawinan di Dusun Karang Padak Desa Labuhan Sumbawa.
Dengan cara yang humanis, Kapolsubsektor bersama tim menghimbau keluarga serta penyelenggara untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. Karena saat ini Kabupaten Sumbawa masih termasuk dalam Zona Hitam.
’’Setelah dilakukan himbauan dan koordinasi, keluarga serta penyelenggara acara akhirnya mau memahami himbauan petugas dan bersedia menghentikan acara tersebut,’’ kata Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi.
Ia mengatakan alasan pembubaran acara pernikahan karena banyaknya laporan masyarakat terkait kerumunan dalam acara pernikahan di wilayah Labuhan Badas.
’’Acara tersebut sebenarnya telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, namun mengingat banyaknya laporan dari masyarakat. Sehingga acara tersebut terpaksa dihentikan agar tidak terjadi keresahan dimasyarkat,’’ tutupnya. (red)