Awalnya gerebek aksi mesum dua sejoli, kakek 51 tahun di KSB malah minta juga dilayani

0
Pelaku J diamankan di Polres Sumbawa Barat.

Sumbawa Barat, katada.id – Seorang warga berinisial J alias Oyon (51) memergoki sepasang kekasih AA (14)  dan D sedang mesum di  kamar mandi Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (24/3).

Saat dipergoki, AA melarikan diri dan meninggalkan pacarnya sendirian di kamar mandi. Rupanya kesempatan itu dimanfaatkan J.

Baca Juga: Sepasang remaja kedapatan sedang mesum di kamar mandi Pantai…

Bukannya menyelamatkan sang gadis, ia malah meminta kepada korban untuk melayani nafsu bejatnya agar perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga.

Ia mengajak korban pergi ke sebuah berugak di dekat pantai tersebut. Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.

’’Pelaku menyuruh korban naik di atas berugak dan di situ dia menyetubuhi korban,” terang  Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3).

Baca Juga: Video call bugil, wanita di Sumbawa diperas pria kenalan di media…

Perbuatan sang kakek itu diketahui warga dan melaporkannya ke polisi. Sementara, korban menghubungi temannya dan meminta dijemput di TKP. Saat ini pelaku J dan AA sudah diamankan di Polres KSB.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi mesum AA dan gadisnya D dipergoki warga berinisial J alias Oyon (51). Begitu digerebek warga, AA mengenakan pakaian dan langsung melarikan diri. Sementara pacarnya DA ditinggalkan sendirian di dalam kamar mandi.

“Saat dipergoki oleh J, AA sempat melarikan diri. Korban D langsung mengenakan celananya,” ungkap Eddy.

Baca Juga: Polisi bekuk pengedar sabu kelas kakap di…

Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak lama kemudian, AA akhirnya ditangkap. Pelajar SMP ini mengakui telah menyetubuhi korban D.

Di hadapan polisi, AA bercerita telah menjemput korban D dan membawanya ke rumahnya di Kecamatan Alas. Kemudian ia membawa D ke rumah temannya untuk mengantar tugas.

Baca Juga: Polisi ungkap jaringan curanmor di Sumbawa Barat, seorang wanita dan pelajar ditangkap 

Sepulang dari rumah teman, AA mengajak korban untuk duduk-duduk di Pantai Pasir Putih. Tak lama kemudian, AA mengajak korban masuk ke kamar mandi dan mengajaknya bersetubuhan layaknya suami istri.

Namun aksi keduanya diketahui oleh J. Pelaku J juga memanfaatkan situasi tersebut dan memperkosa gadis 14 tahun itu. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here