Aksi Perampokan di Minimarket Terekam CCTV, Pelaku Todong Kasir Pakai Parang 

0
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana menjelaskan kronologi penangkapan pelaku DH.

Lombok Tengah, katada.id – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil perampok yang beraksi di toko swalayan Alfamart Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku inisial DH (22) warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur dibekuk sekitar pukul 01.00 Wita.

“Pelaku ditangkap Tim Puma tanpa perlawanan, saat pelaku sedang berada di pinggir jalan raya Desa Sengkerang,” katanya.

Agus menuturkan, pelaku melancarkan aksinya pada Minggu 22 November 2020 lalu, di Alfamart Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur dengan modus operandi pelaku mendatangi Alfamart ketika saat mau tutup.

Pelaku mengambil uang tunai dari brankas dan kasir, satu unit Speda motor Yamaha Jupiter MX dan sebuah Handpone. Total kerugian Rp37 juta.

“Saat kondisi sepi, pelaku DH masuk ke Alfamart lalu mengancam dengan menodong sebilah parang hingga kasir ketakutan,” ujar Agus.

Aksi pelaku sempat terekam CCTV dan saat ini terhadap kasus tersebut pihaknya sedang melakukan pengembangan karena menurut pengakuannya, pelaku melakukan aksinya berdua bersama temannya.

“Kita sudah mengantongi identitas pelaku yang satunya dan masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.

Terhadap pelaku DH, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here