Lombok Tengah, katada.id – Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah memeriksa seorang anak yang dikabarkan sebagai korban penculikan, Minggu (23/5).
Kepada polisi, remaja bernama Muhammad Winki Farel Hidayat mengaku tidak pernah diculik sebagaimana kabar yang beredar di media sosial facebook.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Permana mengungkapkan, beberapa hari ini media sosial facebook dihebohkan dengan kabar penculikan seorang anak.
Atas informasi tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Tengah kemudian melakukan penelusuran dan memintai keterangan orang tua anak itu.
“Anak tersebut ternyata bukan korban penculikan, dia (Muhammad Winki Farel Hidayat) hanya tidak mau kembali sekolah di Pondok Pesantren,” jelas Kasat Reskrim.
Saat pemeriksaan yang langsung didampingi ibu kandungnya, Muhamad Winki Farel Hidayat mengaku bahwa kabar dirinya diculik adalah kebohongan belaka.
“Sepertinya anak itu keenakan liburan di rumah sehingga enggan balik lagi ke Pondok Pesantren tempatnya disekolahkan oleh kedua orangtuanya,” ujar Kasat Reskrim.
Karena itu, Kasat Reskrim menyarankan masyarakat agar lebih bijak lagi bermedia sosial agar terhindar dari informasi bohong (hoaks). Teliti terlebih dahulu jika ada postingan yang ingin dibagikan, serta jangan terlalu cepat percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
“Jangan sembarangan membuat postingan di media sosial. Sebab, unggahan kita itu akan dibaca oleh ribuan bahkan jutaan warga media sosial. Jangan ikut-ikutan membagikan sebuah status yang belum kita ketahui kebenarannya,” pesan Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA Aipda Pipin Setyaningrum. (sm)