Bima, katada.id – Mayat laki-laki yang ditemukan tewas terapung di pantai Toro Paja Kiri Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Bima akhirnya terungkap.
Diketahui, mayat tersebut adalah Safrudin (75), warga Dusun Nggeri, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Kapolsek Soromandi Ipda Zulkifli mengungkapkan, awalnya mayat ditemukan Irmansyah (28) nelayan asal Kelurahan Tanjung, Kota Bima. Ia menemukan mayat tersebut dengan posisi mengapung.
“Diketahui korban meninggalkan rumahnya karena korban sudah sering lupa ingatan,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum. “Karena ditolak untuk visum, kemudian pihak kepolisian membuat surat pernyataan penolakan visum,” terang Zulkifli. (izl)