Mataram, katada.id – Ada saja modus penyelundupan sabu di dalam penjara. Seperti yang diungkap petugas Lapas Mataram.
Petugas Lapas Mataram membongkar penyelundupan sabu untuk narapidana. Modusnya dengan memasukkan klip berisi sabu ke dalam pentolan bakso.
“Modusnya mengirim makanan. Di dalam pentol bakso ada tiga klip sabu seberat 3 gram,” ungkap Kepala Lapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar kepada wartawan, Kamis (2/9).
Barang haram untuk narapidana ini dibawa seorang pria yang mengaku tukang ojek berinisial MA (38). Bakso berisi sabu itu ditujukan kepada narapidana berinisial HR.
Petugas pengamanan pintu utama menjalankan prosedur standar pemeriksaan terhadap barang titipan. Bungkus bakso dibuka. ’’Pentolnya memiliki bentuk yang tidak wajar sehingga turut dibedah. Ternyata benar isinya narkoba,’’ katanya.
Petugas Lapas Mataram menginterogasi pria pembawa paket tersebut. Kepada petugas, MA mengaku diminta seseorang untuk mengantarkan barang haram itu. “Ngakunya dia diberi ongkos untuk mengantar. Dia mengaku masih mengingat wajah orang tersebut,” terangnya.
Pihak Lapas Mataram langsung menghubungi Ditresnarkoba Polda NTB untuk pengembangan kasus. Ketua Tim Opsnal Iptu Hendry Christianto mengamankan semua pihak yang berkaitan dengan bakso berisi sabu. “Tiga warga binaan dan tukang itu dibawa untuk penyelidikan,” tandasnya. (rif)