Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Baru Pulang Beli Sabu, Pria Asal Kota Bima Langsung Diciduk Polisi

×

Baru Pulang Beli Sabu, Pria Asal Kota Bima Langsung Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka DR saat ditangkap oleh anggota Satuan Narkoba Polres Bima.

Bima, katada.id – Seorang pria berinisial DR (32) warga Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima ditangkap polisi. Ia tertangkap tangan menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu sekitar pukul 16.00 Wita, Sabtu (4/9).

Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Wahyudin membenarkan penangkapan DR. Ia menerangkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi sabu yang melibatkan DR.

Example 300x600

Pelaku DR diinformasi baru saja selesai melakukan transaksi sabu dengan SRM di Pinggir Jalan Raya Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. “Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” terangnya.

Selanjutnya Katim Opsnal Aiptu Sudirman bersama anggota langsung menuju TKP dan berhasil menangkap DR. “Saat ditangkap tersangka pulang dengan menggunakan ojek ke arah Jalan Lintas Renda menuju Tente. Tim langsung menghadang tersangka dan menangkapnya,” ungkapnya.

Saat ditangkap, DR sempat berupaya mengelabui petugas. Ia membuang barang bukti sabu ke jalan. Namun usahanya menghilang barang bukti digagalkan oleh petugas.

“Tersangka buang sabu ke aspal, tetapi dilihay oleh anggota dan berhasil diamankan,” bebernya.

Dari penangkapan tersebut, tim mengamankan 1 poket sabu, 2 klip kosong, HP dan uang tunai Rp400 ribu.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polres Bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (izl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *