Lombok Tengah, katada.id – Seorang pria berinisial M warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB diamankan warga. Dia kedapatan meminta sumbangan beras ke rumah-rumah dengan mencatut nama anggota DPD RI TGH Ibnu Halil.
Kapolsek Janapria, IPTU Muhdar menerangkan, terduga pelaku M awalnya meminta diantar oleh tukang ojek menuju Desa Loang Maka, Lombok Tengah.
Setiba di sana, ia mendatangi rumah warga, Halim Perdana Kusuma dan meminta sumbangan beras. Tetapi baru meminta beras ke beberapa rumah, M langsung diamankan warga. ’’Karena M dianggap telah mencoreng nama baik TGH Ibnu Halil,’’ terangnya.
Warga bernama Muhamad Yakup merasa keberatan, lantaran ia meminta sumbangan beras kepada warga dengan mencatut nama TGH Ibnu Halil. “Tiap rumah dimintai beras 1 gelas. Hingga yang bersangkutan diamankan. Jumlah beras yang diperoleh dari hasil sumbangan sebanyak 30 kg,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil keterangan dari M, tindakannya didasari oleh kurang mampu. Beras tersebut akan digunakan untuk makan. “Saat keluarga M mendatangi polsek, mereka menyatakan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” tandasnya. (sm)