Lombok Tengah, katada.id – Sebuah mobil Honda Brio RS dengan nomor polisi D 1193 AIB warna kuning terbakar di Dusun Bodak Timuk, Desa Montong Terep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Kamis (16/9).
Belum diketahui penyebab kebakaran mobil tersebut. Saat ini, Polres Lombok Tengah sedang menyelidikinya.
KA SPKT III, Aipda Lalu Hidayat menerangkan, mobil tersebut diparkir di halaman rumah keluarganya. “Sekitar pukul 02.30 Wita pemilik mobil, Dewi Asmita mengetahui bahwa mobil miliknya itu terbakar,” terangnya, Kamis (16/9).
Tak lama kemudian, mobil petugas pemadam kebakaran datang ke TKP. “Akan tetapi, mobil tidak bisa diselamatkan dan saat ini mobil dalam keadaan hangus,” jelasnya.
Di TKP, petugas kepolisian menemukan korek api di dekat mobil tersebut. Saat ini korek api itu telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta,” pungkasnya. (red)