Diburu Polisi, Pencuri Motor di Lombok Utara Kabur ke Hutan, Akhirnya Ketangkap Juga

0
Ilustrasi. (Google/Net)

Lombok Utara, katada.id – Tim Puma Polres Lombok Utara (Lotara) berhasil menangkap pelaku pencurian motor inisial BA. Pria 23 tahun asal Kecamatan Gangga, Lombok Utara dibekuk sekitar pukul 12.00 Wita, Senin (10 /1).

Pelaku BA mencuri motor korban Sujana di Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, Jumat (7/1).

Penangkapan pelaku BA INI berlangsung dramatis. menyadari dirinya diburu Tim Puma, dia berpindah-pindah lokasi. Ia bahkan bersembunyi di kawasan hutan.
Namun Tim Puma tidak kalah cerdik dan berhasil menangkap pelaku sedang berada di rumah temannya di Desa Genggelang, Kecamatan Gangga.

Kasat Reskrim Polres Lotara, AKP I Made Sukadana menerangkan pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik Sujana. Saat itu, pelaku BA mengambil motor korban yang terparkir dipinggir jalan. Kebetulan kunci kontak masih tercantel di motor korban.

“Pelaku BA saat itu sedang duduk di berugak. Melihat ada kesempatan tersebut langsung membawa kabur sepeda motor hasil curiannya ke arah tanjung, dan sepeda motor ditinggal begitu saja di depan rumah warga,” terang Kasat Reskrim.

Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Lombok Utara dan sedang dalam proses penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku BA dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dan diancam kurungan 5 tahun penjara. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here