Gara-Gara Motornya Digadaikan, Anggota DPRD Bima Laporkan Adik Kandung ke Polisi

0
Anggota DPRD kabupaten Bima, Firdaus saat melaporkan adik kandungnya ke mapolsek woha.

Bima, katada.id – Anggota DPRD Kabupaten Bima, Firdaus, warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima melaporkan penggelapan sepeda motor ke Polsek Woha.

Pelaku penggelapan sepeda motor diduga adik kandungnya inisial MK. Kini, Unit Reskrim Polsek Woha sedang memburu MK. “Terlapor adalah adik kandung dari korban,” ungkap Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Minggu (16/1).

Dugaan penggelapan motor itu terjadi pada Rabu (5/1). Kemudian korban melaporkan kejadian itu Ke SPKT Mapolsek Woha, Sabtu (15/1).

“Awalnya motor korban dipinjam oleh temanya berinisial NF, lalu dipinjam lagi oleh MK dari NF tanpa sepengetahuan korban,” tuturnya.

Menyadari motornya tidak kunjung kembali, korban pun berusaha mencari keberadaan motor miliknya. Namun tidak juga ditemukan. Selang beberapa waktu, Korban mendapatkan informasi keberadaan motornya yang sudah digadaikan MK pada salah satu warga Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Bima.

“MK menggadaikan motor saudaranya senilai Rp5 juta. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp32 juta,” tutup Adib. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here