MATARAM-Polsek Cakranegara berhasil menangkap pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan TGH Faisal, Lingkungan Apitaik, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Mataram. Yakni Saharudin (32) warga Kelurahan Bertais, Sandubaya.
Pria yang pernah mendekam di penjara karena kasus pencurian ini terpaksa dilumpuhkan. Tim Resmob Polsek Cakranegara menembak bagian kakinya.
’’Pelaku berusaha kabur saat ditangkap, sehingga anggota mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkannya,’’ kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam kepada wartawan, Jumat (21/6).
Saharudin ini beraksi bersama rekannya SD, yang kini dalam pengejaran polisi. Keduanya merampas handphone korban Handayani (29) warga Kelurahan Turida, Sandubaya.
Saat melintas di Jalan TGH Faisal, korban dipepet kedua pelaku. Kemudian mereka menarik paksa handphone dari tangan korban.
’’Kami lakukan penyelidikan dan cek pos terhadap nomor handphone korban,’’ terangnya.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti. Sementara, rekannya masih dalam pencarian. ’’Untuk pelaku lain masih kami kejar,’’ tandasnya. (sm)