MATARAM-Polda NTB sudah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kebenaran empat orang anggota Polres Lombok Timur mengeroyok korban tewas Zainal Abidin (28) warga Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Bahkan, empat anggota itu telah diperiksa.
Mereka yang diperiksa yakni Bripak Nuzul Huzaen, Aipda Wayan Merta Subagia, Briptu Bagus Bayu, dan Aiptu Hery Suardana. ’’Kami bentuk tim investigasi. Kalau anggota kami melakukan penganiayaan, kami akan tindak tegas,’’ kata Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (9/9).
Empat anggota sedang diproses Bidang Propam Polda NTB. Langkah itu guna mendalami kebenaran adanya dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban Zainal tewas. ’’Empat orang anggota dimintai keterangan. Semuanya anggota Satuan Lalu Lintas,’’ terangnya.
Selain empat anggota, kapolda mengatakan, pihaknya akan periksa saksi lain juga. Termasuk meminta keterangan Iksan, keponakan Zainal yang menyaksikan kejadian di Satuan Lalu Lintas tersebut. ’’Saya memposisikan kasus ini, yang benar adalah benar,’’ tegasnya.
Tim propam juga akan mendalami adanya dugaan penyebab Zainal tiba-tiba terjatuh saat berada di ruang Reskrim Polres Lombok Timur. Apakah ada pemukulan atau tidak. ’’Di reskrim dia dimintai keterangan, baru duduk langsung jatuh. Tapi kami masih dalami,’’ terang jenderal bintang dua.
Dalam kasus keluar korban Zainal tidak akan menuntut secara hukum. Itu dituangkan dalam surat pernyataan. Kapolda menegaskan, surat pernyataan tidak akan menghentikan kasus tersebut. ’’Jika ditemukan bukti-bukti, kami tetap proses hukum,’’ tandas Nana.
Sebagai informasi, seorang pelanggar lalu lintas, Zainal Abidin meninggal dunia, Jumat (7/9). Ia meninggal dalam kondisi wajah babak belur. Kabarnya, Zainal menjadi korban penganiayaan oknum polisi. Tetapi versi polisi, korban meninggal dunia karena sakit. (dae)
Jelas itu bertindak diluar SOP, dengan menghilangkan nyawa sesorang, polisi seharusnya bisa mengyomi, bukan malah membasmi