Mataram, katada.id – Tim Puma Polresta Mataram menggerebek pelaku judi kartu domino di Jalan Baladewa Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (7/3/2022). Enam orang berhasil ditangkap.
”Dua orang IRT (ibu rumah tangga) dan empat laki- laki. Saat ditangkap, mereka sedang bermian judi kartu domino,’’ terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (8/3/2022).
Enam pelaku masing-masing inisial MZ (32), W (31), ZA (37) dan S (49). Sedangkan dua perempuan inisial NWC (53) dan H (49).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp4.353.500, senjata tajam, pecahan kartu domino 365 lembar, 5 tas kecil, 1 tikar plastik, 5 handphone serta dompet.
”Para pelaku dan barang bukti diamankan di polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Enam pelaku disangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (aw)













