Kota Bima, katada.id – Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tiga orang warga terduga teroris di Kota Bima, Minggu pagi (19/6/2022).
Mereka adalah SLH (33), warga Penatoi Kota Bima, pekerjaan penjual sepeda motor; AGS (32), warga Penatoi, Kota Bima, pekerjaan penjual ayam dan kambing; dan MHDT (36), warga Penatoi, Kota Bima, penjual Tahu Keliling.
Penangkapan tiga orang anggota kelompok JAD Bima ini dilakukan di waktu dan tempat berbeda.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus mengamankan 9 buah BPKB sepeda motor, uang tunai Rp10 juta, buku catatan kajian islam, handphone, flashdisk, peralatan komputer dan 2 kilogram (Kg) bahan peledak.
Setelah ditangkap Tiga Orang terduga Teroris langsung diamankan di Mako Brimob Bima. Selanjutnya, mereka diamankan di Polda NTB
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri membenarkan penangkapan tiga orang terduga teroris. “Memang benar ada penangkapan terduga teroris kemarin (Minggu) di Kelurahan Penatoi oleh teman-teman Densus Anti Teror,” ucapnya singkat dikonfirmasi katada.id. (red)