Tukang Tangkap Ditangkap, Oknum Buser Narkoba Polres Dompu Dibekuk BNN

0
Ilustrasi. (google/net)

Mataram, katada.id – Oknum anggota Polres Dompu inisial AM (26) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB. Oknum anggota yang bertugas di bagian opsnal atau buser Satuan Narkoba Polres Dompu itu dibekuk setelah kurir pembawa sabu berinisial MYF tertangkap.

Kepala BNN NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menerangkan, pengungkapan peran oknum polisi itu merupakan hasil pengembangan penangkapan anak buahnya MYF, Sabtu (15/8/2022). Tim menangkap MYF di kosnya wilayah Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu. “Kita tangkap setelah MYF menerima paket berisi sabu,” ungkapnya.

Dalam paket itu dikirim atas nama Ikhlas Pratama dari Pekanbaru, Riau. Di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bersih 289 gram. Petugas kemudian menggeledah badan MYF dan ditemukan handphone, kartu ATM BRI, dan sejumlah uang.

Dari interogasi MYF mengaku barang haram itu merupakan milik oknum polisi berinisial AM, yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Dompu. “Kami akhirnya melakukan penangkapan terhadap AM,” bebernya.

Tim BNN kemudian melakukan penggeledahan di rumah AM yang berlokasi di Lingkungan Salama l, Kelurahan Balada, Dompu disaksikan Propam Polres Dompu dan aparat lingkungan setempat. Namun petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Di dalam kamar AM hanya ditemukan dua buah buku tabungan, kartu ATM, dan bukti transfer. “Semua bukti yang kami amankan berhubungan dengan pemesanan sabu,” ujar Gagas.

Dua tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 112 dan atau pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here