Mataram, katada.id – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hadrian Irfani meminta Dinas Sosial melakukan cek ulang alasan 8.082 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kami meminta dinas sosial untuk mengecek ulang data 8.082 itu. Apa yg menyebabkan mereka tidak mengambil (BLT-BBM). Sudah meninggalkah? Sudah pindah atau tidak tersosialisasi dengan baik,” tukas anggota DPRD NTB jebolan asal Dapil Lombok Tengah, Selasa (4/10/2022).
Menurut pria yang kerap disapa Lalu Arie itu, apa yang disampaikan pihak Dinas Sosial NTB berkaitan dengan kewenangan soal BLT BBM yaitu Kementerian Sosial (Kemensos). Meski demikian, Dinsos di daerah memiliki kewajiban untuk mengawal agar program tersebut sampai kepada KPM. Oleh karenanya, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB itu mendorong agar Dinsos lebih proaktif melakukan kroscek validasi data di daerah dan dilaporkan ke Kemensos RI.
“Dinsos harus proaktif cek validasi data di daerah dan laporkan ke Kemensos. Kita harus membantu informasikan ke pemerintah pusat, terkait persoalan yang terjadi saat ini,” kata Lalu Arie yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD NTB ini.
Sebelumnya Dinas Sosial melaporkan 8.082 masyarakat NTB tidak mengambil jatah BLT BBM tahap pertama. “Angka itu cukup banyak mencapai 8.082 orang KPM. Iya penyebab tahap pertama itu karena tidak tersalurkan,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Ahsanul Khalik.
Dijelaskan pria yang kerap disapa AKA ini, penyebab jatah BLT BBM tahap pertama tidak tersalurkan antara lain, pertama KPM tidak ditemukan. Kemudian meninggal dunia tanpa ada ahli waris dan ahli waris tidak satu Kepala Keluarga (KK).
“Apa yang kita temukan di lapangan, langsung meminta PT POS Indonesia untuk melaporkan hal ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial,” tuturnya. Dia pun mengaku tidak berani memastikan apakah dari 8.082 KPM yang belum mengambil jatah BLT BBM tersebut tetap terdata atau tidak di penyaluran BLT tahap kedua.
Ini mengingat persoalan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melainkan sepenuhnya kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). “Kita tidak tahu bagaimana kebijakan pusat. Yang pasti, kita sudah minta PT POS sebagai penyalur untuk melaporkan ke Kemensos. Karena penyaluran itu melalui kantor POS yang ditunjuk oleh Kemensos,” terang AKA.
Jika ada masalah berkaitan dengan data penerima dilapangan, Kemensos menerima laporan dari PT POS. “Mengenai data by name by address yang menerima adalah PT POS. Itu sudah menjadi perjanjian kerjasama antara Kemensos dengan PT POS Indonesia,” tegas mantan Kepala BPBD Provinsi NTB tersebut.
Berdasarkan data Dinsos NTB, tanggal 1 Oktober 2022. Jumlah alokasi penerima BLT BBM di 10 kabupaten dan kota di NTB sebanyak 554,001 KPM. Dari jumlah itu yang sudah terealisasi hanya 545,919 KPM atau 99 persen, dengan uang yang tersalurkan mencapai Rp163,775 miliar lebih. Untuk rinciannya, Kabupaten Bima dari jumlah alokasi BLT BBM sebanyak 53,934 KPM, realisasinya hanya 52,763 KPM atau 98 persen. Uang yang sudah disalurkan mencapai Rp15,828 miliar lebih dan jumlah yang tersisa 1,171 KPM.
Kabupaten Dompu jumlah alokasi 24,746 KPM tersalurkan hanya 24,223 KPM atau 98 persen dengan nilai Rp7,266 miliar lebih dan tersisa 523 PKM. Kota Bima jumlah alokasi 13,958 PKM tersalurkan hanya 13,900 atau 100 persen dengan nilai mencapai Rp4,170 miliar dan tersisa 58 KPM. Kota Mataram dari jumlah alokasi 35,944 KPM terealisasi hanya 35,472 KPM atau 99 persen dengan jumlah uang yang disalurkan sebanyak Rp10,641 miliar lebih dan masih belum menerima tersisa 472 PKM. Kabupaten Lombok Barat dari jumlah alokasi 76,734 KPM terealisasi hanya 75,648 atau 99 persen dengan nilai penyaluran Rp22,694 miliar lebih dan masih belum menerima tersisa 1.086 KPM.
Selanjutnya Kabupaten Lombok Tengah jumlah alokasi 132,699 KPM realisasi 131,369 atau 99 persen dengan uang tersalurkan Rp39,410 miliar lebih dan masih tersisa 1.330 KPM. Kabupaten Lombok Timur jumlah alokasi 125,740 KPM terealisasi 123,848 KPM atau 98 persen dengan uang yang tersalurkan Rp37,154 miliar dan masih tersisa 1.892 KPM. Kemudian Kabupaten Lombok Utara jumlah alokasi 34,680 KPM terealisasi 34,490 KPM atau 99 persen dengan uang yang tersalurkan 10,347 miliar dan tersisa 190 KPM.
Kabupaten Sumbawa jumlah alokasi 43,587 KPM terealisasi 42,464 KPM atau 97 persen dengan uang tersalurkan Rp12,739 miliar lebih dan tersisa 1,123 KPM. Kabupaten Sumbawa Barat jumlah alokasi 11,979 terealisasi 11,742 KPM atau 98 persen dengan uang tersalurkan Rp3,522 miliar lebih dan tersisa 237 KPM. Pada tahap pertama ini, setiap KPM menerima sebanyak Rp300 ribu. Itu merupakan jumlah bantuan selama dua bulan yaitu September dan Oktober dengan nominal masing-masing Rp150 ribu yang diberikan sekaligus.
Pada tahap dua nanti akan disalurkan pada bulan November dengan jumlah yang sama yaitu Rp300 ribu per KPM, sehingga total BLT BBM yang akan diterima oleh setiap KPM sebanyak Rp600 ribu. Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi BBM pada 3 September 2022 yang lalu agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. Anggaran subsidi tersebut kemudian dialihkan ke dalam bentuk bantalan sosial.
Pertama, BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan. Kedua, BSU dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja. Ketiga, bantuan angkutan umum yang diberikan ke angkutan umum, ojek online, dan nelayan. Bantuan ini akan dialokasikan pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun. (red)