Pemuda Ini Setubuhi Siswi Kelas 6 SD hingga Hamil, Korban adalah Anak Bosnya

0
Pelaku AR saat digelandang ke Mapolres Brebes.

Brebes, katada.id – Unit PPA Satreskrim Polres Brebes mengamankan pemuda berinisial AR (21) yang diduga menggauli siswa kelas 6 SD hingga hamil. Korban ini adalah anak majikannya, pelaku usaha pengepul barang bekas di Kecamatan Tonjong.

Aksi bejat itu dilakukan saat kedua orang tua korban yang juga merupakan bosnya tidak ada di rumah. Kedua orangtua korban tidak pernah menyangka pelaku yang merupakan karyawannya akan berbuat tak senonoh tersebut.

Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan AR hingga akhirnya diringkus polisi, Jumat (4/11/2022). Kapolsek Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko mengungkapkan, pelaku sempat diamankan di Polsek Tonjong sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Brebes. Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.

“Iya ada kasus pencabulan, tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA,” jelas Teguh dilansir dari tribratanew.

Kasus pencabulan anak di bawah umur terungkap saat ayah korban memergoki AR sedang berada di dalam kamar anaknya. Sebelum itu, ayah korban bersama istrinya sempat pamit kepada AR untuk mengambil barang rongsok di suatu tempat. Saat pulang ke rumah, ayah korban mendapati AR sedang berada di dalam rumah.

Awalnya korban tidak berani mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku. Namun sang ayah curiga karena beberapa hari terakhir korban selalu murung.

Sang ayah pun terus mendesak, yang akhirnya korban mengakui telah disetubuhi pelaku di kamarnya. ’’Korban mengaku baru satu kali disetubuhi oleh pelaku,’’ ujarnya.

Kini, AR telah ditahan di Polres Brebes untuk diproses lebih lanjut. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here