Tiga Pelaku Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Ditangkap

0
Tiga pelaku pembunuhan terhadap anggota Satpol PP Bima, Jakariah diamankan di Polres Bima, Selasa (21/2/2023).

Bima, katada.id – Anggota Polres Bima berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap anggota Satpol PP, Jakariah (55), warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketiganya adalah S alias Ongki, M dan I alias One Turi. Mereka ditangkap di tempat berbeda, Senin malam (20/2/2023).

Pelaku S lebih dulu ditangkap. Ia disergap polisi di Lapangan Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta. Sedangkan M dan I ditangkap di Desa Tolotangga, Kecamatan Monta.

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Masdidin menerangkan, penangkapan S berkat informasi dari masyarakat. Sehingga tim gabungan dari Polres Bima, Intel Kodim dan Intel Korem berhasil menangkap S. “Pelaku S yang lebih dulu ditangkap,” ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Anggota Satpol PP di Bima Dibacok hingga Tewas di Depan Istrinya

Setelah menangkap S, anggota bergegas mencari keberadaan pelaku M dan I. Hasilnya, anggota mendapat informasi jika keduanya sedang bersembunyi di Desa Tolotangga.
“Anggota mendatangi keluarga pelaku dan menyarankan untuk menyerahkan diri supaya mencegah terjadinya tindak pidana lainya,” terangnya.

Keluarga pelaku bersedia menyerahkan M dan I. Anggota pun mengamankan keduanya sekitar pukul 20.40 Wita. “Kedua pelaku dievakuasi menggunakn jalan tani yang menghubungkan Kecamatan Monta dan Parado,” bebernya.

Baca Juga: Tim Gabungan Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Anggota Satpol PP di Bima

Saat ini, tiga pelaku telah diamankan di Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. “Sekarang mereka sedang diperiksa,” katanya.

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto mengimbau pihak keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.” tegasnya.

Sebagai informasi, insiden ini berdarah terjadi di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/2/2023). Anggota Satpol PP Jakariah (55) dibacok hingga tewas di depan istrinya.

Baca Juga: Kejati NTB Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Rp10 Miliar di Bima

Insiden tersebut diduga dipicu sengketa lahan di So woko, Desa Tolouwi. Sebelum kejadian, korban dan istrinya datang ke kebun dan menebang pohon mangga di lahan tersebut.

Namun pelaku inisial M bersama anaknya S alias Ongki dan I alias One Turi datang menemui korban di rumahnya. Pelaku M menanyakan alasan korban menebang pohon mangga. Korban pun menjawab jika lahan tersebut sudah dibelinya.

Korban dan pelaku pun cekcok. Tiba-tiba, pelaku I membacok korban. Setelah itu diikuti pelaku lain. Usai membacok korban, pelaku melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala, dada, punggung dan lengan kanan. (ain)

Baca Juga: Laga Perebutan Medali Emas Wushu Mataram vs Kota Bima di Porprov NTB Berakhir Ricuh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here