Skandal Distribusi Pupuk Subsidi di Bima, Bos CV Lawa Mori Ditetapkan sebagai Tersangka

0
Kapolres Bima AKBP Hariyanto.

Bima, katada.id – Skandal dugaan manipulasi distribusi pupuk subsidi terungkap di Kabupaten Bima. Penyidik Satuan Reskrim Polres Bima telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Direktur CV Lawa Mori selaku distributor pupuk AS ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga menetapkan seorang operator inisial SF.

Kapolres Bima AKBP Haryanto membenarkan pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka. Meski sudah menyandang status tersangka, AS dan SF tidak dilakukan penahan. ”Sudah ada dua tersangka. Distributor dan operator, masing-masing inisial AS dan SF,” terangnya, Rabu (9/8).

Polres Bima belum bisa memastikan dua tersangka akan ditahan. Namun keduanya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. ”Kami periksa untuk kepentingan penyidikan,” tandasnya.

Kasus ini bermula dari pengaduan warga ke Polda NTB. Kemudian dilimpahkan ke Polres Bima. Berdasarkan laporan yang ada, ditemukan dugaan penjualan pupuk subsidi jenis urea dengan rentang harga antara Rp 170 ribu hingga Rp 200 ribu per sak ukuran 50 kilogram. Kasus ini juga mencakup pemalsuan data distribusi pupuk hingga ke tingkat pengecer atau kios.

Dalam tindakan yang terperinci dalam laporan, manajemen CV Lawa Mori diduga menggunakan modus operandi untuk memanipulasi pupuk subsidi. Mereka memaksa pengecer untuk memasukkan data palsu ke dalam sistem T-Pubers, mencatat alokasi pupuk yang sebenarnya diterima. Praktik ini menyebabkan pengecer diminta untuk melaporkan penerimaan jatah sebanyak 19 ton 500 kilogram. Padahal mereka hanya menerima 10 ton. Salah satu pengecer inisial UD DT menjadi korban dalam peristiwa ini.

Kasus serupa juga terungkap di UD ZZ, yang berlokasi di Desa Tonda. Meskipun alokasi yang seharusnya adalah 26 ton untuk tahun 2022, UD ZZ diminta untuk menginput data sebanyak 16 ton ke dalam sistem T-Pubers. Meskipun telah membayar pelunasan sebanyak 16 ton, pupuk tidak kunjung didistribusikan hingga akhir Desember, dan pengecer dijanjikan akan menerimanya pada awal tahun 2023. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here