Mataram, katada.id – Ikatan Keluarga Wera Nusantara yang disingkat IKRA (Anggaran Dasar Pembukaan), adalah Perkumpulan yang didirikan atas kesadaran dan keyakinan masyarakat Suku Mbojo–Bima yang berasal dari Kecamatan Wera di perantauan, menyadari sedalam-dalamnya akan pentingnya jalinan hubungan kekerabatan, kekeluargaan, solidaritas dan kesetiakawanan sosial lintas suku di Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, didirikan pada 5 Juli Tahun 2019.
IKRA berkedudukan di KOTA DEPOK, sesuai salinan Akta Nomor 10 pada 13 Agustus 2022 yang dibuat oleh DR. SUVINAH S.H., M.KN, dan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor:AHU-0011725.AH.01.07.TAHUN 2022 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan IKATAN KELUARGA WERA NUSANTARA tanggal 27 November 2022, (Penegasan Kembali bahwa Ikatan Keluarga Wera Nusantara berdiri tanggal 5 Juli 2019, dengan Akta Notarisya Nomor 10 pada 13 Agustus 2022, sedangkan Keputusan pengesahan oleh Menkumham pada 27 November 2022).
“Ikatan Keluarga Wera yang telah ada sebelum ini, telah berdiri sejak sesepuh Wera merantau di berbagai daerah di seluruh wilayah Indonesia atau mungkin juga di manca negara, tapi keberadaannya masih sebagai perkumpulan dan wadah pemersatu sambil silaturrahmi sebatas wilayah sekitar yang dapat dijangkau dengan daerah berdirinya perkumpulan tersebut, sebut saja Ikatan Keluarga Wera Jakarta (Pada saat itu sebagai wadah perkumpulan Masyarakat Perantau Wera yang ada di sekitar JABODETABEK telah berdiri sejak tahun 1960-an, Rukun Keluarga Wera Lombok RKW-Lombok (sebagai wadah perkumpulan dan pemersatu Masyarakat Perantau Wera yang ada di seluruh Pulau Lombok) sudah berdiri sejak tahun 1960 an, begitu juga di Makassar, di Kupang, di Sumba, di Kalimantan Barat, di kalimanatan Timur, dan mungkin masih banyak lagi yang lainnya,” Jelas Pengurus DPP IKRA, Muhtar Mahmud selaku Ketua Umum. Senin, (17/3/2023).
Ikatan Keluarga Wera Nusantara (IKRA) yang berdiri tanggal 5 Juli tahun 2019 sangat berbeda dengan perkumpulan-perkumpulan Keluarga Wera yang sudah ada di berbagai daerah sebelumnya, di mana tujuan Pendirian IKRA (berdasarkan Anggaran Dasar Pasal 7):
1. Mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA) Wera Bima sebagai pilar pembangunan daerah maupun nasional.
2. Mempererat tali silaturrahmi, persaudaraan, solidaritas, hubungan kekeluargaan dan kebersamaan diantara anggota IKRA dengan masyarakat lintas suku bangsa di seluruh Indonesia secara harmonis.
3. Melestarikan tradisi, nilai-nilai kearifan lokal dan budaya Bima sebagai bagian dari khazanah kebudayaan nasional melalui peran konstruktif anggota IKRA di perantauan.
4. Membangun kerjasama dan sinergi dengan pemerintah Kecamatan, Kabupaten/ Kota, pemerintah provinsi seluruh Indonesia serta Pemerintah Pusat untuk memajukan daerah, dan berkolaborasi dengan elemen bangsa lainnya sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Fungsi IKRA (Berdasarkan Anggaran Dasar Pasal 8):
1. Saluran pemersatu antar sesama masyarakat Wera Bima seluruh Indonesia.
2. Wahana kontribusi untuk pembangunan masyarakat Wera Bima seluruhIndonesia.
3. Sarana bermusyawarah dan bermufakat bagi masyarakat Wera Bima dalam menyelesaikan masalah daerah maupun bangsa secara umum.
4. Melestarikan nilai-nilai tradisi budaya lokal di tengah arus globalisasi.
5. Wadah kaderisasi SDM Wera Bima yang berpotensi untuk mengisi posisi-posisi strategis di berbagai bidang pada level lokal maupun nasional.
6. Meningkatkan nilai tambah Sumber Daya Alam.
Penjelasan tentang filosofi dibalik Tujuan dan Fungsi IKRA yang dicantumkan dalam AD:
Akhir-akhir ini sudah cukup banyak Sumber Daya Manusia keturunan Wera yang sangat berhasil di berbagai daerah di Indonesia, sudah ada beberapa orang yang menduduki jabatan setingkat eselon 1 maupun eselon 2 di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, pada jabatan akademik sudah ada beberapa orang yang mencapai jabatan tertinggi yaitu Guru Besar (Profesor) dan beberapa lagi masih dalam proses pengajuan di Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada sektor swasta sudah banyak putra-putri keturunan Wera yang sangat berhasil di daerah rantaunnya, sejalan dengan itu perkembangan kompetensi sumber daya manusia Wera di jenjang Pendidikan meningkat sangat tajam akhir-akhir ini, ratusan bahkan sudah ribuan lulusan setingkat Diploma dan Strata Satu (Diploma dan S1) putra-putri asal Wera, ratusan lulusan Strata 2, puluhan lulusan Strata 3 (Doktor) dari berbagai perguruan Tinggi ternama di Indonesia.
Disisi lain Pembangunan di Wilayah Kecamatan Wera berjalan lamban kalau tidak boleh di katakana stag. Fenomena itulah antara lain yang mendasari didirikannya IKRA. Sehingga Potensi yang ada di rantauan ini bisa ikut berkontribusi untuk membangun Wera yang lebih baik, selain itu IKRA bisa membantu perantau-perantau asal Wera di berbagai daerah agar bisa mandiri dan survive (tidak tergantung pada orang lain).
Jadi kehadiran IKRA bukan untuk menggantikan peran dan tanggung jawab Gubernur, Bupati, Wali Kota, Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RW, dan Ketua RT, melainkan sebagai katalisator dan menggunakan space agar pembangunan di Wera bisa lebih cepat. IKRA bukan kompetitornya pemerintah melainkan bisa dijadikan Mitra untuk saling mengisi dalam pembangunan di wera khususnya. Akses dan jaringan yang dimiliki oleh perantau yang berasal dari Wera tidak hanya di gunakan untuk melanggengkan posisi yang bersangkutan semata, tapi harus dapat dioptimalkan juga untuk membuka akses yang berkaitan dengan kepentingan pembangunan di Wera, Bima, maupun NTB.
Berkaitan dengan adanya anggota DPRD dan Calon anggota DPR yang mengucapkan Selamat terhadap kegiatan Halal bi Halal dan MUNAS 1 IKRA, itu sifatnya terbuka silahkan siapa saja boleh mengucapkan selamat. Terkait Sosialisasi yang kurang kami harus akui, karena waktu berdirinya menjelang akhir tahun 2019 dan pengisian Personil dalam pengurusan DPP baru selesai awal tahun 2020, sedangkan mulai Maret tahun 2020 indonesia terjangkit wabah pandemi Covid-19 sd tahun 2022, bahkan tahun 2020 dan 2021 sangat di batasi untuk melakukan penerbangan, akibatnya program kerja yang sudah di susun oleh pengurus dan masing-masing bidang tidak banyak yang bisa direalisasikan.
Halal bi halal sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2020 dan 2021, tapi karena kelonggaran penerabangan baru bisa di lakukan tahun 2023 dan bertepatan dengan berakhirnya masa kepengurusan periode 2019-2023, serta untuk mengakomodir penguru-pengurus wilayah yang pulang berlibur idul Fitri ke Bima (Wera), maka pelaksanaannya dilakukan hampir bersamaan antara Halal bi Halal tanggal 24 April di Wera dengan Munas I IKRA tanggal 25 April di Marina Inn di Kota Bima, Demi Allah tidak pernah terbesit niat sedikitpun untuk dikaitkan dengan agenda Pemilu tahun 2024, kami kerja ikhlas saja hanya mengharapkan Ridho Allah semata.
Demikian penyampaian ini, agar semua pihak memahami, dan kita tetap bekerja untuk kemajuan Wera di masa yang akan datang. (sat)