Oleh Sarjono (Wakil Ketua IKA PMII Lombok Utara)
TOREHAN ini penulis agihkan ke ruang publik dimotivasi oleh kalimat: Lombok Utara Berbudaya (berinovasi bangkit untuk daerah yang sejahtera). Tema yang diusung pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kabupaten Utara berdasarkan nilai-nilai luhur budaya dan kearifan lokal, titik pijak membangun dengan semangat “mempolong-merenten” antar seluruh lapisan masyarakat bumi Tioq Tata Tunaq.
Rasionalitas eksistensi sebuah daerah yang diusahakan melalui berbagai perangkat dan penerapan regulasi, kelembagaan, pendanaan, dan pelayanan publik, tiada lain adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Untuk dapat memfaktakannya maka implementasi pembangunan perlu dimobilisasi dengan strategi yang bukan hanya semakin efektif dan efisien, tetapi harus memprioritaskan inovasi dengan mendayagunakan Iptek.
Dalam era yang penuh dihiruk-pikuki oleh pesatnya perkembangan teknologi canggih, pembangunan perlu lebih mengutamankan aspek pemanfaatan Iptek dan inovasi sebagai variabel pembentuk daya lecut sumber daya pembangunan. Sejurus dengan spirit Undang Undang Dasar 1945 pada Pasal 31 ayat (5), bahwa Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Memanifestasikan amanat regulasi tersebut dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, perlu mengelola aktivitas-aktivitas pemerintahan yang mengarah pada upaya penataan kerangka kelembagaan inovasi pembangunan, penataan kerangka jejaring inovasi pembangunan, dan penataan pelbagai sumberdaya inovasi. Aplikasi sistem inovasi daerah mesti lebih konkritkan ke dalam ruang-ruang pelayanan guna menciptakan iklim daerah yang semakin kondusif khususnya dalam aktivitas pemerintahan, aktivitas ekonomi masyarakat (terutama pedesaan), dan aktivitas dunia usaha.
Apalagi seperti kita rasakan, diusia 14 tahun Lombok Utara ternyata penanggulangan kemiskinan masih menjadi domain permasalahan daerah, sehingga niscaya sebagai prioritas pembangunan yang perlu mendapat atensi khusus dari para pemangku. Isu strategis berikutnya adalah upaya penguatan daya saing ekonomi daerah, peningkatan kualitas hidup dan daya saing SDM, pengelolaan sumberdaya alam dan lingungan hidup, penanggulangan bencana, serta perwujudan ketahanan pangan. Berbagai persoalan pembangunan ini perlu menjadi medan kolaborasi dan koordinasi multipihak secara inovatif.
Sejumlah agenda pembangunan tersebut menjadi hal urgen diimplementasikan dengan mempertimbangkan dua hal yang mendasar berikut. Pertama, Lombok Utara sebagai Kabupaten termuda di NTB yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 26 tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat, ekspektasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik tentu amat besar. Pemekaran Lombok Utara dari Lombok Barat tentu bukan tanpa alasan, selain memperpendek rentang kendali pemerintahan, maka mendekatkan pelayanan publik dan pemerataan distribusi kesejahteraan patut menjadi fokus perhatian. Kedua, sebagai daerah bercorak kepulauan, Lombok Utara pun dihadapkan pada tantangan geografis sehingga perlu menghadirkan pembangunan yang mengedepankan inovasi pelayanan dalam beragam bentuk. Niscaya pula memastikan semua orang dari segala lapisan menerima pelayanan yang efektif dan efisien sejalan dengan motivasi pembangunan berkelanjutan.
Cengli, kolaborasi antarstakeholders menjadi kunci menyemai inovasi pembangunan-apapun bentuknya. Tanpanya, agak sulit rasanya bisa menciptakan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah walaupun bukan tidak mungkin diwujudkan. Kolaborasi perlu untuk memperkuat implementasi pembangunan baik antara pemerintah daerah selaku penyedia pelayanan dan masyarakat sebagai penerima manfaat dari peayanan tersebut. Dari motivasi pembangunan insyaallah kita berjaya, Lombok Utara Berbudaya. (*)